Narkoba, Penggelapan dan Disersi, 8 Anggota Polda Sumsel Dipecat Tak Hormat
Merdeka.com - Sebanyak delapan anggota kepolisian Polda Sumatera Selatan dilakukan pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH). Pemecatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S dalam upacara PTDH di Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
Anggota yang dipecat antara lain tiga personel Satker Polda Sumsel dan lima anggota polres. Mereka adalah Brigadir Agus Dianto yang sebelumnya bertugas di Yanma Polda Sumsel. Dia terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor:304/Pid.B/2019/PN.Pbm tanggal 20 Januari 2020 dalam kasus tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang divonis 4 tahun 6 bulan dan kini masih menjalani hukuman di penjara.
Kemudian, Brigadir Hendy Afrizal yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumsel. Dia sudah enam kali menerima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) dan disersi sejak Januari 2019 sampai dipecat. Lalu Briptu Anton Buadiarto yang bertugas di SPN Polda Sumsel. Dia disersi selama dua tahun dan empat kali menerima SKHD.
Selanjutnya, Bripka Tomi Hermanto anggota Polres Lubuklinggau karena disersi selama empat tahun dan tiga kali SKHD, Brigadir Aliluddin Damanik anggota Polres Ogan Komering Ilir. Dia terlibat pemakai narkoba dan divonis tiga tahun penjara oleh hakim PN Kayuagung pada 13 Februari 2019 dengan Nomor : 682/Pid.Sus/2018/PN.Kag.
Kemudian Briptu Sony Akolayoda, anggoya Polres Empat Lawang karena disersi selama dua tahun dan tiga kali SKHD. Briptu Arif Hidayatullah yang juga anggota Polres Empat Lawang karena terlibat kasus narkoba dengan masa hukuman selama 12 tahun penjara oleh hakim PN Lubuklinggau Nomor :98/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Mei 2020.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Terakhir, Bripda Kapatrea anggota Polres Lubuklinggau. Dia disersi cukup lama, yakni empat tahun tiga kali menerima SKHD.
Kapolda Eko mengatakan, pemecatan berdasarkan wujud realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik kepolisian, terlebih tindak pidana umum dan narkoba. Dia mengingatkan anak buahnya untuk membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela.
"Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di lain waktu. Upacara PTDH ini jadi pelajaran dan bahan intropeksi diri. Kerjakan tugas dengan tanggung jawab dan sesuai aturan," ujarnya.
Dia juga berpesan agar anggota kepolisian meningkatkan disiplin pribadi dan kesatuan serta menghindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap arogansi, individualisme, dan apatis. Sesama anggota jangan bosan menegur dan mengingatkan anggota yang lain untuk melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen saat Kapolri dan Kasad bertemu dengan prajurit TNI dan anggota Brimob yang punya nama sama.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaTerbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBerikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca Selengkapnya