Narkoba Jenis Baru Diselundupkan Dalam Kemasan Susu ke Lapas Depok Pesanan Napi
Merdeka.com - Narkoba jenis baru yang hendak diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok ternyata pesanan salah satu warga binaan berinisial F. Narkoba jenis baru bernama Yaba (sabu padat berbentuk pil) itu dibawa oleh G yang diambil di kawasan Jakarta Barat. Namun belum berhasil mendarat di tangan F, Yaba itu sudah disita petugas.
G menyimpan Yaba dalam kotak susu kesehatan pria. Petugas curiga dengan kemasan yang sudah tidak asli.
"Barang yang diduga narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkus alumunium susu dan dicampur dalam serbuk susu. Namun petugas curiga kalau kemasan tersebut sudah tidak asli. Ketika diminta untuk dibuka, petugas curiga bahwa itu adalah narkoba," kata Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika, Kamis (16/5).
Setelah memastikan bahwa barang itu diduga narkoba kemudian pihak rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Depok. Penyelundupan itu tergolong modus lama.
"Modus seperti ini memang sudah sering dilakukan, namun bentuk dari narkobanya berbeda dia agak keras dan seperti butiran berwarna merah," tukasnya.
Pihaknya juga melakukan pendalaman informasi kepada F. "Kita juga melakukan interogasi dengan tahanan kami maupun pelaku, dari pengakuan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.
Wakil Kapolresta Depok AKBP Arya Permana menambahkan, dari penangkapan G lalu dilakukan pendalaman dan diamankan dua tersangka lainnya yaitu K dan A. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan G dan didapat ribuan Yaba yang disimpan dalam plastik.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sekitar 2.300 butir lagi. Pilnya ini berwarna merah. Narkoba ini berasal dari Thailand," katanya.
Tiga orang tersebut merupakan kurir Mereka hanya diminta mengambil dan mengantarkan barang pada F. "Barang ini belum sempat dijualbelikan karena baru akan ditester. Kalau memang peminat banyak mungkin akan dikirim dan dijual (di rutan) tapi kan ini belum terjadi karena sudah berhasil diungkap," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaModus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaBrimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya