Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Rutan Solo Tewas Usai Minum Cairan Pembersihan Lantai

Napi Rutan Solo Tewas Usai Minum Cairan Pembersihan Lantai Napi Rutan Solo Tewas Minum Cairan Pembersihan Lantai. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Solo, Yusak Sie Haryanto (60) meninggal dunia, Senin (15/7). Narapidana yang sedang menjalani vonis 1,5 tahun diduga tewas bunuh diri usai meminum cairan pembersih lantai.

Informasi yang diperoleh, narapidana kasus investasi emas bodong tersebut ditemukan muntah-muntah di kamar tahanan usai dari kamar mandi sekitar pukul 12.30 WIB. Yusak sempat dibawa ke klinik di dalam rutan. Namun kondisinya tak juga membaik.

Petugas rutan kemudian membawa Yusak ke Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. Moewardi. Namun dalam perjalanan, nyawa Yusak tak tertolong.

"Jadi saat itu Yusak berada di kamar blok B nomor 4 bersama 19 orang napi lainnya tiba-tiba muntah. Rekan sesama napi mencoba menolongnya dengan membawa ke klinik Rutan," ujar Kepala Rutan Kelas 1A Solo, Andi Rahmanto.

Saat ditolong rekan sesama napi, lanjut dia, mulut Yusak bau pembersih lantai. Setelah dilakukan pengecekan di kamar mandi, ternyata pembersih lantai yang sebelumnya penuh hanya tersisa sedikit.

"Yusak yang tidak sadarkan diri kita bawa ke RSUD dr. Moewardi. Tapi Yusak tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 12.35 WIB," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, penyebab kematian Yusak karena minum cairan pembersih lantai. Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung menghubungi keluarga Yusak agar mengambil jasadnya ke rumah sakit untuk dimakamkan.

Menurut Andi, Yusak merupakan napi kasus investasi emas bodong yang ditangani Polresta Surakarta tahun 2018. Yusak dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dan telah divonis 1,5 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP