Napi Lapas II Pati Kabur saat Asimilasi, Sipir TM Dijatuhi Sanksi Berat
Merdeka.com - Slamet Widodo, napi dari Lapas II Pati kabur saat menjalani asimilasi (program pembinaan). Akibatnya, sipir berinisial TM yang mendampingi Slamet dijatuhkan sanksi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita sudah berikan sanksi hukuman disiplin terhadap TM. Yang jelas sampai saat ini satu penghuni lapas yang lepas sudah sebulan belum ketangkap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Marasidin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Atas kejadian tersebut, Marasidin memerintahkan kepada para kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) maupun kepala pengamanan rutan seluruh wilayahnya untuk lebih selektif memberikan asimilasi bagi para warga binaan.
"Kami minta kalapas, kepala pengamanan lapas untuk pemberian asimilasi harus selektif. Sebab banyak perubahan perilaku napi saat dalam penjara," ungkapnya.
Marasidin menuturkan, saat ini rata-rata terdapat 15-20 narapidana yang mendapat asimilasi di setiap lapas maupun rutan. Jumlahnya kurang dari 10 persen dari total warga binaan seluruh Jawa Tengah yang mencapai 13.600 orang.
Di Jateng, tidak semua lapas memberikan asimilasi. Salah satu lapas yang tidak lagi memberikan asimilasi yaitu lapas Kelas IA Kedungpane, Ngaliyan Semarang.
"Ini karena pengelola lapas merasa proses asimilasi justru dimanfaatkan napi-napi untuk kabur. Makanya sekarang di sana tidak dikasih keluar lagi. Semua aktivitasnya difokuskan ke dalam lapas," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II B Pati, Irwan Silais mengakui bahwa perburuan terhadap narapidana yang kabur dari lapas masih dilakukan. Namun, pihaknya kesulitan melacak jejak narapidana yang bersangkutan lantaran minimnya peralatan.
"Masih belum ketangkep. Sekarang masih dikejar," tutup Irwan Silais.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Asep, Terpaksa Berpuasa di Balik Jeruji Besi Jauh dari Keluarga
menjadi salah satu narapidana yang harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaTragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi
Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.
Baca SelengkapnyaSerap Aspirasi Masyarakat, Kaesang: Penghapusan Kartu Tani Terbanyak Diterima PSI
Kartu tani adalah kartu yang dirancang secara khusus untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaNiat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya