Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NA Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara

NA Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara Sidang kasus sate sianida di Bantul. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus sate sianida, NA dijatuhi vonis 16 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (13/12). NA didakwa melakukan pembunuhan berencana sehingga menewaskan seorang anak bernama Naba Faiz (10).

Dalam persidangan ini terdakwa NA hadir secara online dari Lapas Perempuan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Sidang yang dipimpin oleh Aminuddin beserta hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana ini menilai jika terdakwa NA telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski demikian, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim yaitu 16 tahun penjara ini di bawah dari tuntutan JPU. JPU menuntut NA dengan vonis 18 tahun penjara.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa NA tersebut di atas terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan 1 primer penuntut umum," kata Aminuddin di Ruang Sidang 1 Cakra, PN Bantul, Senin (13/12).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 16 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung Aminuddin.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU
Penampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU

Potret kece eks Panglima TNI hadiri undangan mantan Kasau.

Baca Selengkapnya
Lidah Pangkostrad TNI AD Dimanjakan Rawon Spesial Buatan Prajurit: Buka Warung Kita Ya
Lidah Pangkostrad TNI AD Dimanjakan Rawon Spesial Buatan Prajurit: Buka Warung Kita Ya

Momen Pangkostrad TNI AD mencicipi hidangan rawon spesial buatan prajurit Markas Yonif 501, Madiun, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya