Musyawarah Suku Tabaru Sepakati Pelindungan Tradisi Leluhur, Maku Rio dan Hukum Dori Kini Terdaftar Resmi!
Suku Tabaru di Maluku Utara berkomitmen kuat menjaga warisan budaya leluhur mereka. Musyawarah pertama menyepakati pentingnya Pelindungan Tradisi Leluhur Suku Tabaru demi kelestarian dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Musyawarah Besar (Mubes) pertama Suku Tabaru yang berasal dari Maluku Utara telah menghasilkan kesepakatan penting terkait pelestarian budaya. Para tetua adat yang hadir dalam Mubes tersebut secara bulat mendukung upaya pelindungan tradisi leluhur mereka. Langkah ini menjadi strategi vital untuk menjaga warisan budaya di tengah gempuran arus globalisasi yang semakin pesat.
Mubes yang diselenggarakan pada 25 Oktober ini secara tegas menekankan urgensi menjaga identitas budaya Suku Tabaru. Tujuannya adalah memastikan bahwa tradisi Suku Tabaru tetap hidup, lestari, dan dikenal oleh generasi mendatang. Komitmen ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat adat setempat.
Pelindungan yang disepakati ini tidak hanya sebatas pada aspek pelestarian semata, tetapi juga mencakup dimensi hukum dan ekonomi. Inisiatif ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga dan mengakui kekayaan intelektual komunal Suku Tabaru.
Urgensi Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Pentingnya pelindungan tradisi leluhur Suku Tabaru ditekankan oleh M. Ikbal, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Kemenkumham Malut. Ia menyatakan, "Suku Tabaru asal Malut memiliki komitmen untuk terus menjaga budaya dan warisan para leluhur." Pelindungan ini memiliki dampak ganda yang strategis.
Selain melestarikan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun, pelindungan ini juga memberikan manfaat hukum dan ekonomi yang nyata. Hal ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan Suku Tabaru dan secara tidak langsung mendukung sektor pariwisata daerah. Pelindungan hukum memberikan kepastian atas kepemilikan dan hak atas budaya mereka.
M. Ikbal menjelaskan bahwa Pelindungan Tradisi Leluhur Suku Tabaru dapat diwujudkan melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK). KIK ini mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan indikasi asal. Proses pencatatan ini memastikan bahwa warisan budaya memiliki payung hukum yang kuat.
Dukungan Kemenkumham dan Pengakuan Pengetahuan Tradisional
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelindungan KIK ini. Ia mengapresiasi peran aktif komunitas adat, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam inisiatif tersebut. Pelindungan ini merupakan langkah konkret untuk mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda.
Beberapa pengetahuan tradisional Suku Tabaru telah berhasil dilindungi dan tercatat secara resmi. Di antaranya adalah Maku Rio dan Hukum Dori. Pencatatan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melestarikan Pelindungan Tradisi Leluhur Suku Tabaru dan kekayaan intelektual mereka.
Argap Situngkir juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar). Halbar telah menjadi daerah dengan pencatatan KIK terbanyak di Maluku Utara. "Termasuk pelindungan beberapa pengetahuan tradisional dari Suku Tabaru yang kini telah tercatat pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum," ujarnya.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Budaya
Bupati Halbar, James Uang, dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerahnya untuk terus melestarikan adat dan budaya. Ia menegaskan bahwa budaya yang berakar kuat pada tradisi ini akan tetap dijaga. Namun, pelestarian ini juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
James Uang mengungkapkan rasa bangganya terhadap keteguhan Suku Tabaru dalam menjaga identitasnya. "Sebagai masyarakat yang mendiami daratan Halmahera, kita patut berbangga karena di tengah arus globalisasi yang sering menggerus nilai-nilai lokal, masyarakat Tabaru masih teguh menjaga adat, bahasa, dan tradisi," ucapnya.
Komitmen ini menunjukkan adanya sinergi yang harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah daerah. Upaya Pelindungan Tradisi Leluhur Suku Tabaru diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain. Hal ini demi menjaga kekayaan budaya nasional yang sangat beragam.
Sumber: AntaraNews