MUI Tegaskan Fatwa Haram Buang Sampah, Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan Fatwa Haram Buang Sampah ke perairan, mendukung Gerakan Indonesia ASRI untuk mengatasi darurat sampah nasional dan menjaga lingkungan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
MUI Tegaskan Fatwa Haram Buang Sampah, Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan Fatwa Haram Buang Sampah ke perairan, mendukung Gerakan Indonesia ASRI untuk mengatasi darurat sampah nasional dan menjaga lingkungan. (AntaraNews)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Penegasan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan oleh Presiden RI. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi darurat sampah nasional yang kian mengkhawatirkan.

Fatwa tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara ini berlangsung pada Minggu, 15 Februari 2026, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan menyambut Ramadhan 1447 Hijriah.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat, Hazuarli Halim, menyatakan fatwa ini didasari pertimbangan mendalam atas dampak kerusakan lingkungan yang kian nyata. Menurutnya, kerusakan lingkungan membawa dampak buruk signifikan bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, MUI berani memfatwakan tindakan membuang sampah sembarangan sebagai perbuatan haram.

Hazuarli Halim menjelaskan bahwa dalam perspektif fikih, menjaga lingkungan merupakan suatu kewajiban yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, tindakan mencemari lingkungan termasuk dalam kategori perbuatan dosa besar. Ia membandingkan sanksi positif dari hukum pemerintah dengan sanksi dosa dalam ajaran agama.

MUI berencana untuk mensosialisasikan fatwa ini secara masif ke seluruh penjuru Indonesia. Sosialisasi akan dilakukan melalui jaringan masjid dan para dai yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa terdapat sekitar 800 ribu masjid di Indonesia yang berpotensi menjadi pusat literasi lingkungan. Jika seluruh masjid ini aktif menyampaikan pesan-pesan menjaga lingkungan, kesadaran masyarakat dapat terbentuk lebih cepat. Materi khutbah dan ceramah keagamaan diharapkan diisi dengan pesan-pesan pelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik penegasan fatwa dari MUI tersebut. Ia menilai sentuhan keagamaan sangat penting dalam menghadapi kedaruratan sampah yang melanda Indonesia. Fatwa ini akan segera didiskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri untuk penyebarluasan yang lebih luas.

Hanif menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tekanan krisis lingkungan global, termasuk krisis sampah yang serius. Krisis ini berdampak langsung pada perubahan iklim dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah berupaya keras untuk mengubah kedaruratan sampah menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Menteri Hanif juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar sampah laut berasal dari daratan dan aliran sungai. Oleh karena itu, aksi bersih-bersih di Sungai Cikeas menjadi simbol penting. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yaitu dari sumbernya di daratan, sebelum mencemari perairan.

Sinergi antara MUI, pemerintah, dan dukungan internasional seperti UNDP diharapkan dapat memperkuat gerakan nasional pengelolaan sampah. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan budaya masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Upaya bersama ini menekankan bahwa semua pihak memiliki peran krusial dalam mengatasi permasalahan sampah. Dari edukasi berbasis agama hingga kebijakan pemerintah, setiap elemen harus berkontribusi aktif. Dengan demikian, cita-cita Indonesia ASRI dapat terwujud, demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi