Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI minta MK tolak gugatan uji materi yang diajukan Ahmadiyah

MUI minta MK tolak gugatan uji materi yang diajukan Ahmadiyah Din Syamsuddin. ©2017 Merdeka.com/Raynaldo

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar menolak gugatan uji materi yang diajukan anggota Ahmadiyah. Permintaan itu berdasarkan permintaan ormas Islam yang bergabung di MUI.

"Berdasarkan permintaan Dewan Pimpinan MUI dan seluruh ormas-ormas Islam anggotanya. Nanti ada surat masing-masing ke MK. Dan itu bertentangan. Kami bisa pertanggungjawabkan, bertentangan baik dengan Pancasila dan fatwa MUI," kata Ketua MUI Din Syamsudin, Rabu (31/1).

Seperti diketahui, sembilan anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia dari berbagai daerah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Penodaan Agama ke MK. Menurut penggugat, ketentuan berlakunya Pasal 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 1 PNPS (Penetapan Presiden) tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (P3A/Penodaan Agama) telah merugikan hak konstitusional sebagai warga negara.

Din menjelaskan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI menghargai prinsip kebebasan beragama untuk setiap warga negara, berdasarkan sila pertama Pancasila. Namun pihaknya menolak penggunaan agama tertentu dalam hal ini Islam tetapi mengubah prinsip-prinsip dasarnya.

"Menggunakan nama Islam, tetapi prinsip dasarnya bertentangan dengan Islam," ujarnya.

Ahmadiyah disebut bertentangan dengan akidah Islam. Karena itulah Dewan Pertimbangan MUI menolak hal tersebut. Ia pun menyarankan agar anggota Ahmadiyah membentuk agama sendiri.

"Kalau mau jadi agama sendiri silakan. Kebebasan beragama, tapi jangan bawa-bawa Islam," kata dia. Menurutnya penolakan jemaah Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam tak hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia.

"Termasuk ulama yang bergabung di OKI (Organisasi Konferensi Islam). Artinya mayoritas tunggal atau seluruhnya menolak," tambahnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP