Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhaimin tak disebut dalam putusan Dadong, KPK banding

Muhaimin tak disebut dalam putusan Dadong, KPK banding muhaimin iskandar. merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Nama Menakertrans Ahmad Muhaimin Iskandar tak disebut dalam putusan terdakwa dua pejabat Kemenakertans Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. KPK pun akan mengajukan banding.

"Kemungkinan kita akan lakukan banding melengkapi data-data sangkaan kita di tingkat pertama. Kita akan banding. KPK mengatakan berdasarkan pengakuan bahwa dana ini untuk Muhaimin, berkaitan dengan putusan hakim hari ini KPK akan mempelajari dan akan banding," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (29/3).

KPK terus akan mengembangkan kasus tersebut. Johan menjamin kasus suap Kemenakertrans tidak hanya berhenti setelah Dadong dan Nyoman divonis tiga tahun penjara.

"Itu kan dari pengakuan. Harus dibedakan antara ditujukan untuk Muhaimin atau diberikan untuk Muhaimin," jelas Johan.

Sebelumnya dalam sidang tuntutan terdakwa kasus suap DPPID di Kemenakertrans (12/3), atas nama Dadong Irbarelawan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai soal commitment fee senilai Rp 1,5 milliar memang untuk Muhaimin Iskandar. Hal itu diungkapkan dari hasil rekaman penyadapan percakapan saksi-saksi di persidangan.

"Bahwa dari rekaman percakapan para saksi yaitu M Fauzi, I Nyoman Suisnaya, Ali Mudhori, Dharnawati, Dani Nawawi, dan terdakwa, kami berkesimpulan uang senilai Rp 1,5 miliar adalah benar-benar untuk kepentingan saksi Muhaimin Iskandar," tutur Jaksa M Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan

Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya