Mudahkan masyarakat dapat informasi, kini DJKI Kemenkumham punya contact center
Merdeka.com - Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan terkait permohonan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham meresmikan layanan contact center yang di dalamnya terdapat beberapa saluran informasi. Di antaranya, Call Center, Live Chat, Email dan LAPOR!.
"Tujuan contact center ini agar dekat dengan masyarakat. Masyarakat akan terinformasi yang ada di DJKI ini sehingga nanti masyarakat mau menanyakan apa saja tinggal pilih," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R Natanegara, Rabu (10/10) di Gedung Eks Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Masyarakat dapat mengakses layanan Call Center di nomor 021-27899555 yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai 16.00. Menurut R Natanegara, ke depan pihaknya akan memperbaiki jam operasional, misalnya seperti pelayanan bank yang 24 jam. Selain Call Center, masyarakat juga dapat menggunakan saluran alternatif Live Chat yang terdapat di website resmi DJKI yaitu www.dgip.go.id.
DJKI Kemenkumham juga terus melakukan peningkatan layanan publik dari segi portal website yang semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan DJKI The Best Ten IP Office In The World, yaitu dengan mengembangkan portal web DJKI berbahasa Inggris. Juga aplikasi DJKI berbasis android dengan nama Portal DJKI Ditjen Kekayaan Intelektual yang dapat diunduh di playstore.
R Natanegara mengatakan di negara lain DJKI menjadi garda paling depan, pihaknya menyadari bahwa perlu adanya perubahan-perubahan. Sehingga ke depannya, dua atau tiga tahun lagi pihaknya akan mengonlinekan semua pelayanan untuk memudahkan masyarakat.
"Masih ada pengembangan-pengembangan (setelah launching), penugasan pak Dirjen dan kami-kami ini memang membuat sebuah inovasi, harus arah yang paling tepat adalah memangkas birokrasi, satu-satunya jalan kita pastikan online," tambahnya.
Saat ini DJKI juga tengah mengadakan sayembara logo DJKI yang dibuka sejak 10 September hingga 15 Oktober 2018 mendatang. Informasi pendaftaran sayembara ini dapat diakses melalui http://sayembara-logo.dgip.go.id/ dan tidak dipungut biaya. Lomba sayembara logo DJKI ini berhadiah total 75 juta.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaAni menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca Selengkapnya