Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan rasa bangga yang mendalam kepada Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Indramayu, Jawa Barat. Kebanggaan tersebut terlihat jelas saat keduanya bertemu dalam acara jamuan santap siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu (1/4).
Sugianto diundang secara khusus oleh Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, untuk bergabung dalam jamuan yang diadakan untuk Prabowo dan delegasi yang berkunjung ke Korea Selatan.
Sugianto, yang sangat dihargai oleh masyarakat Korea Selatan, dikenal karena keberaniannya dalam menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025. Dalam acara tersebut, Sugianto mengenakan setelan jas lengkap dan berdiri di samping Presiden Korea Selatan, menunjukkan penghormatan yang setara dengan tamu undangan lainnya.
Saat diapit oleh Prabowo dan Lee, Sugianto sempat berbincang dengan Prabowo, yang kemudian menyalaminya dan menepuk punggungnya beberapa kali sebagai tanda kebanggaan.
Sebelum pergi, Prabowo menyampaikan pesan singkat namun penuh makna kepada Sugianto, "Baik-baik Kau ya, mereka senang sama kamu," ungkap Prabowo dengan penuh rasa bangga.
Tindakan heroik Sugianto tidak hanya membuatnya terkenal di Korea Selatan tetapi juga di Indonesia, di mana dia diakui sebagai pahlawan yang berani. Sebagai seorang nelayan, Sugianto menunjukkan bahwa keberanian dan kepedulian dapat menyelamatkan nyawa dan memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Advertisement
Saat itu, Sugianto terbangun dan segera membangunkan para lansia yang tertidur ketika si jago merah melahap hutan dan sekitarnya. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu menuju lokasi yang lebih aman. Tindakan heroiknya ini menarik perhatian banyak orang dan menjadikannya sebagai pahlawan.
Berbagai media di Korea Selatan menjadikan namanya sebagai berita utama nasional. Aksi beraninya ini mendapatkan banyak penghargaan. Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menganugerahkan penghargaan The Order of Civil Merit sebagai penghormatan atas usahanya menyelamatkan warga pada awal tahun lalu.
Selain itu, Sugianto juga menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Tak hanya itu, ia juga diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Sugianto memperoleh visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Dengan visa F-2 ini, ia dapat tinggal di Korea Selatan selama lima tahun. Penghargaan dan pengakuan yang diterimanya mencerminkan betapa besar pengorbanan dan dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain.