Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko: Operasi gabungan antiteror sudah direstui Jokowi

Moeldoko: Operasi gabungan antiteror sudah direstui Jokowi Kuliah umum Moeldoko. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).

Mantan Panglima TNI ini menyebut, pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah disiapkan. Mereka bisa digerakkan kapan saja jika terjadi serangan teror.

Moeldoko menambahkan, tidak perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru agar satuan ini bisa bergerak.

"Nggak perlu payung hukum," kata dia.

Mantan anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura ini menuturkan, kerja Komando Operasi Khusus Gabungan di bawah koordinasi Panglima TNI. Namun, mereka tetap bekerja sama dengan anggota Kepolisian.

Komando Operasi Khusus Gabungan dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI. Namun sempat dibekukan. Melihat serangan teror beruntun terjadi beberapa hari belakangan, tidak tertutup kemungkinan satuan ini terus diaktifkan.

"Kalau perlu seterusnya (digunakan Komando Operasi Khusus Gabungan) karena lingkungan strategik yang berkembang saat ini diperlukan seperti itu," ucapnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024

Kumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024

Jokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya