Modus Pura-Pura Ikut Mencari, Petani Ini Ternyata Pencuri Motor Tetangga Hilang

Peristiwa itu bermula saat korban HF (43), tengah memanen padi di sawah miliknya di Desa Kota Daro, Rantau Panjang, Ogan Ilir, Minggu (15/4).

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Modus Pura-Pura Ikut Mencari, Petani Ini Ternyata Pencuri Motor Tetangga Hilang
Modus Pura-Pura Ikut Mencari, Petani Ini Ternyata Pencuri Motor Tetangga Hilang (Merdeka.com)

Kepolisian menangkap seorang petani asal Ogan Ilir, Sumatra Selatan, berinisial EK (37), atas kasus pencurian sepeda motor. Korban tak lain adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa itu bermula saat korban HF (43), tengah memanen padi di sawah miliknya di Desa Kota Daro, Rantau Panjang, Ogan Ilir, Minggu (15/4). Sementara sepeda motornya jenis Yamaha Vega ZR diparkirkan di sekitar persawahan.

Begitu mau pulang, korban panik karena motornya tak lagi di tempat. Korban berteriak minta tolong yang membuat warga dan petani lain berkerumun.

Warga pun kompak mencari motor itu dengan harapan pelaku belum jauh melarikan diri. Tak ketinggalan, EK turut membantu karena tinggal bertetangga dan sawahnya berdekatan dengan korban.

Pencarian tak membuahkan hasil hingga korban memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Dari penyelidikan mendalam, penyidik mengungkap identitas pelaku.

Setelah ditemukan bukti kuat, polisi mengamankan pelaku EK tanpa perlawanan. Dia tak mengelak lagi dengan tuduhan itu.

"Tersangka sudah diamankan dan mengakui perbuatannya kepada penyidik," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori, Selasa (7/4).

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor curian kepada penadah di luar desa. Sementara aksinya ikut membantu mencari dengan tujuan agar tidak dicurigai warga.

"Ya, tersangka ikut membantu mencari setelah motor korban dicuri," kata Herman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Barang bukti disita salah satunya STNK motor korban yang dicuri.

Rekomendasi