Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Kediri, Kepala Lele Isi Sabu
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri kembali menggagalkan percobaan penyelundupan 9,60 gram sabu sabu, Rabu (14/6). Barang terlarang itu diselundupkan ke dalam Lapas melewati layanan penitipan barang. Sabu itu dimasukkan dalam kepala ikan lele, bercampur sayur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Hanafi menyampaikan, pengantar barang adalah Bambang Agus Iswahyudi, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Bambang saat ini diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota.
"Mereka mau nitip makanan, (narkoba) ini dimasukkan kepada kepala ikan, sebanyak tiga kepala ikan," kata Hanafi kepada wartawan.
Lanjut Hanafi, percobaan penyelundupan sabu itu digagalkan petugas Lapas sekitar jam 10.30 WIB. Saat itu petugas melakukan penggeledahan barang titipan warga binaan yang berupa makanan ringan, buah-buahan dan sayuran.
Ketika penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik.
Atas kecurigaan tersebut, petugas mengamankan Bambang sekaligus membongkar plastik berisi ikan lele.
Hasilnya, tiga kepala lele berisikan paket sabu plastik berisi 3,12 gram, 3,26 gram dan 3,22 gram.
"Jadi terjadi komunikasi tadi pagi, kalau ada barang mau masuk. Maka dari itu saya tugaskan Kasi Kamtib saya untuk berjaga di luar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto akan melakukan proses hukum kepada Bambang.
"Kami akan kenakan sesuai aturan yang berlaku Undang-undang nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 dan 112 paling singkat 6 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaDapur ini mempermudah para petugas dalam kegiatan mengolah bahan makanan menjadi makanan siap saji.
Baca Selengkapnya