MKD agendakan periksa Riza Chalid Selasa atau Rabu pekan depan
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hasil rapat internal yang dilakukan anggota majelis MKD memutuskan pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dilakukan pada Senin (7/12) mendatang. Rencananya Setya Novanto diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Rapat internal itu tadi membuat jadwal untuk persidangan hari Senin. Senin kita sudah sepakat di rapat internal untuk memanggil teradu pada pukul 09.00 WIB," kata Dasco usai persidangan lanjutan di MKD dengan memintai keterangan Presiden Direktur Maroef Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Sementara mengenai pemeriksaan terhadap pengusaha Migas Muhammad Riza Chalid belum bisa ditentukan. Menurut Dasco, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah melakukan pemanggilan kedua hari ini.
"Tetap nanti. Tapi ini kan karena sambil beliau enggak datang kita juga kirim surat panggilan berikutnya. Karena dijekar waktu untuk kemudian ada yang Pansel KPK, kemudian ada mau Pilkada, dan sebentar lagi reses kita kemudian sepakat untuk memaksimalkan seefesien mungkin waktu yang ada untuk kemudian menindaklanjuti perkara ini," kata dia.
Dasco mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini Riza mengaku belum bisa menghadiri panggilan. Sementara untuk pemeriksaan kedua direncakan pada Selasa atau Rabu pekan depan.
"Surat kita sudah dialamatkan ke situ (Riza). Jumat hari ini kita kirim lagi. Rencananya Selasa atau Rabu (memeriksa Riza)," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaMK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya