MK terima perbaikan uji materi pernikahan beda agama
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan permohonan yudical review Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan terhadap UUD 1945, yang diajukan oleh dua alumnus dan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dengan catatan perubahan pokok permohonan yang tadinya materil menjadi formil akan dipertimbangkan.
Ketua majelis hakim sidang Wahiduddin Adams mengatakan, syarat mengajukan uji materi formil itu harus 45 hari setelah mendaftarkan gugatan di MK. Oleh karena itu pengajuan uji formil sudah tidak bisa dilakukan sehubungan dengan tenggat waktu pemohon.
"UU Nomor 1 Tahun 1974 ini sudah lewat waktunya untuk diformil. Tetapi perbaikan secara keseluruhan akan kami pertimbangkan dalam rapat permusyawaratan hakim," kata Wahiduddin.
Duduk sebagai majelis hakim panel adalah Wahiduddin Adams, selaku ketua majelis hakim, Muhammad Alim dan Arief Hidayat, selaku anggota.
Sementara itu, usai persidangan selaku pemohon Damian Agata Yuvens enggan memberikan komentar kepada awak media. Seraya bergegas ke luar sidang Gedung MK, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengaku tidak biasa diwawancarai awak media.
"Aduh maaf mas saya enggak biasa diwawancara jadi nggak bisa ngomong," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaUntuk mengiringi sebuah pernikahan, sebagai seorang Muslim juga dianjurkan untuk membaca doa.
Baca SelengkapnyaIa tak mau melewatkan pernikahannya walaupun tengah dalam keadaan sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang ucapan selamat menikah dalam Islam yang berkesan dan penuh doa baik.
Baca SelengkapnyaMalang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ada dapurnya yang memiliki kemiripan dengan adat istiadat di tanah air.
Baca SelengkapnyaResepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnya