MK Siap Sidangkan Sengketa Pilpres dan Pileg 2019
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan lembaganya siap menghadapi gugatan hasil Pilpres dan Pileg 2019. Hasil Pemilu Serentak 2019 akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
"Sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait," ujar Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5).
Menurut dia, saat ini belum ada pihak yang mengajukan gugatan kepada MK. Anwar memprediksi gugatan baru mulai masuk setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 secara resmi.
"Kalau soal substansi kami, saya belum bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju," kata dia.
Anwar pun menyatakan seluruh hakim siap menginap di kantor untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Ia menduga akan banyak calon anggota legislatif yang melakukan gugatan ke MK.
"Sejak 2014 pun kami begitu. Sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu, keliatannya banyak caleg segala macem, dapil," ucap Anwar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya