Miryam akan diperiksa lagi besok, jika mangkir akan dijemput paksa
Merdeka.com - Tersangka kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani akan kembali dipanggil guna diminta keterangannya oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/4). Dia sempat mangkir pada panggilan pertama pada hari Kamis lalu.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, politisi Hanura tersebut akan tetap dimintai keterangan terkait kesaksiannya yang tidak benar di persidangan e-KTP beberapa waktu lalu.
"Rencananya ada pemanggilan lagi besok untuk tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus pengadaan e-KTP di Tipikor," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Febri berharap Miryam bisa memenuhi panggilan. Karena jika memenuhi panggilan untuk yang kedua kalinya, Miyam akan dijemput paksa.
"Kami berharap dapat datang besok karena jika engga datang kita akan pertimbangan pemanggilan kembalil atau tindakan membawa (jemput paksa)," ujarnya.
Terkait munculnya inisial nama SN dan RA lewat AT dalang dibalik pengintimidasi Miryam sebelum memberikan kesaksian di sidang kasua e-KTP, Febri mengatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap pernyataan para saksi yang berkaitan dengan kasus Miryam.
"Kami tentu tidak bisa sampaikan materi pemeriksaan secara rinci. Namun penyidik mendalami terkait pihak-pihak yang diduga mempengaruhi saksi Miryam pada saat itu menjadi saksi dan sekarang menjadi tersangka pada saat itu tentu saksi atau pengacara Elza Syarief itu yang kita dalami," ungkapnya.
Sebelumnya Elza diperiksa oleh penyidik KPK pagi ini. Saat diwawancara oleh awak media, sempat muncul pernyataan dari pengacara Farhat Abbas bahwa ada orang suruhan yang membuat Miryam memberikan keterangan palsu.
"Peristiwa itu dilakukan oleh suruhan oleh orang suruhan SN dan RA itu," kata Farhat, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/4). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya