Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski Hamil, Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hasanah Tak Diistimewakan di Sukamiskin

Meski Hamil, Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hasanah Tak Diistimewakan di Sukamiskin Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia akan segera menjalani persidangan terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Pelimpahan Neneng dilakukan dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin pada Rabu (20/2). Saat ini dia menempati ruangan khusus perempuan di blok melati bersama belasan narapidana lain.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada Neneng Hasanah Yasin. Hanya saja, pemantauan kesehatan dilakukan secara rutin karena yang bersangkutan dalam kondisi mengandung.

"Dia di blok Melati, satu kamar itu isinya 16 tahanan. Kondisinya lagi hamil, tapi sejauh ini sehat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/2).

Selain Neneng, dua orang tersangka lainnya juga dititipkan di rutan perempuan. Keduanya ialah Dewi Tisnawati yang menjabat Kadis PMPTSP Bekasi dan Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi.

Sementara dua tersangka laki-laki yakni Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor dan Kadis PUPR Jamaludin dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Mereka dititipkan sambil menunggu proses persidangan. Berkas perkara mereka, telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Berkas perkara Neneng Hasanah Yasin dalam kasus dugaan suap izin proyek Meikarta sudah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Bandung. Para pejabat Pemkab Bekasi yang lain pun sudah didaftarkan.

Ada lima berkas yang dilimpahkan masing-masing atas nama Bupati Neneng, Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor, Kadis PMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.

"Berkasnya sudah masuk, saat ini sedang proses register. Berkas untuk lima orang tersangka," ucap Panitera Muda Tipikor PN Bandung, M Tiere di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Dalam surat dakwaan KPK, Neneng dan pejabat Pemkab Bekasi diduga menerima uang suap dengan total sekitar Rp 19 miliar dari pengembang proyek Meikarta.

Nilai uang itu tercantum dalam surat dakwaan yang disusun KPK dan dibacakan jaksanya dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 19 Desember 2018. Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini) sehingga totalnya lebih dari Rp 19 miliar.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok

Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok

Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Janjikan Tunjangan Khusus Nakes hingga Perlindungan Hukum dari Kekerasan

Anies-Cak Imin Janjikan Tunjangan Khusus Nakes hingga Perlindungan Hukum dari Kekerasan

Anies-Cak Imin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi

Baca Selengkapnya