Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar jadi santri, Ridwan tiga kali mencuri elektronik

Menyamar jadi santri, Ridwan tiga kali mencuri elektronik Ridwan Adryani. ©2017 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Seorang yang menyaru sebagai santri pondok pesantren ditangkap petugas Polsek Kediri Kota. Tersangka diamankan setelah kedapatan mencuri barang elektronik di areal masjid pondok pesantren yang ada di kawasan Rejomulyo Kota Kediri.

Tersangka bernama Ridwan Adryani, warga Dukupantang Cirebon Jawa Barat. Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan aksinya di tiga tempat berbeda dengan total barang senilai belasan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah polisi melihat aksi yang dilakukan pelaku terekam kamera pengawas. Dari rekaman tersebut petugas akhrinya dapat menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya seperti handphone dan laptop.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda dengan nilai hasil curian lebih dari Rp 18 juta. Kepada petugas, uang hasil mencuri tersebut digunakan pelaku untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari bersenang-senang dengan pacarnya," kata Kapolsek Kota Polresta Kediri, Kompol Sucipto, Senin (4/12).

Selain dikeluarkan dari pendidikan di pondok pesantren, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP Sub pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP