Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar jadi pemesan jasa prostitusi, polisi bekuk dua muncikari di Tangerang

Menyamar jadi pemesan jasa prostitusi, polisi bekuk dua muncikari di Tangerang Polrestro Tangerang bongkar dua pelaku mucikari. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Polisi menyamar menjadi pelanggan jasa prostitusi online untuk mengungkap kasus pidana perdagangan orang bermodus threesome. Waka Polres Metro Tangerang, AKBP Harley Siallahi menjelaskan, pelaku yang diciduk TBN (31), selaku muncikari dan KN (27) korban perdagangan orang.

Dia mengatakan, keduanya diamankan di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/) lalu. Saat itu, pelaku muncikari dan korban perdagangan orang tengah bertransaksi dengan polisi yang menyamar.

"Setelah kami dapati informasi adanya tindak pidana perdagangan orang, modus prostitusi online, kami kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan dan menyergap pelaku di kamar hotel," kata Harley, Jumat (27/4).

Dia melanjutkan, dalam penyamaran itu petugas memberikan uang muka sebesar Rp 2 juta kepada tersangka TBN melalui transfer rekening. Kemudian sisanya diberikan setelah selesai berhubungan intim.

"Harga dari jasa ini diminta Rp 5 juta. Kami lakukan DP dan pembayaran tatap muka sebelum berhubungan," kata dia.

Dia menambahkan, pelaku TBN menawarkan jasa threesome atau bercinta dengan lebih dari satu laki-laki melalui media percakapan grup Whatsap.

"Pelaku kami jerat pasal perdagangan orang TPPO dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Harley.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP