Menteri Yuddy janji bantu tuntaskan masalah Universitas Trisakti
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk menuntaskan persoalan yang mendera Universitas Trisakti. Yuddy berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Ristek dan Dikti, Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg serta Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Hal tersebut perlu dilakukan karena menurutnya, pemerintah adalah arsitek yang melahirkan Trisakti.
"Yang penting lembaga pendidikannya tetap berkesinambungan. Apakah bentuknya negeri atau swasta itu soal belakangan. Yang terpenting adalah tata kelola institusinya yang sudah menjadi milik publik," kata Yuddy, Selasa (3/3).
Yuddy mengungkapkan hal itu kepada Wakil Rektor Universitas Trisakti III Hein Wangania, Ketua Forum Komunikasi Karyawan Dr Advendi Simangunsong, dan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi M Yudhi Luthfi. Pertemuan itu menjadi ajang curhat Advendi Simangunsong serta petinggi Usakti lain mengenai permasalahan antara pihak universitas dengan yayasan.
"Intinya kami ingin agar aset yang ada ini tidak jatuh kepada orang yang tidak berwenang," ujar Advendi.
Dia menambahkan, banyak konflik kepentingan dalam sengketa di kampus ini. Hein Wangania mengatakan, janji Yuddy menjadi angin segar bagi universitas.
"Bagi kami pertemuan ini sangat positif, karena Pak Menteri menyatakan ingin membantu penyelesaian masalah Trisakti. Sebelumnya, Senat bermaksud mengembalikan Universitas Trisakti kepada negara," tegas Advendi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaDeklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaUntuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnya