Menteri PPA Sebut Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Tak Dapat Dihukum Mati
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap ABZ (15) di Pontianak, Kalimantan Barat, tidak dapat diberi hukuman mati.
"Jadi tidak akan ada hukuman mati kepada anak-anak," kata Menteri PPA Yohana Susana Yembise saat kunjungan kerja di Bengkulu, Kamis (11/4).
Ia mengatakan kasus yang melibatkan korban dan para pelaku yang masih di bawah umur ini akan diselesaikan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menteri juga menambahkan bahwa akan ada pendampingan khusus psikologis kepada pelaku dan korban, pihak Dinas PPA Pontianak juga telah melakukan pendampingan tersebut.
"Yang jelas, biasanya sistem peradilan pidana anak akan terselesaikan melalui diversi atau mediasi," lanjutnya.
Anak-anak tersebut akan dititipkan di lembaga pembinaan khusus anak seperti lapas anak dan di dalam lapas seperti sekolah. Mereka akan tetap sekolah karena masa depan mereka masih panjang.
Ia menambahkan, bahwa masa depan anak-anak tersebut masih panjang dan masih bisa berubah, jika mengikuti pembinaan-pembinaan psikologi serta pembinaan yang berada di lapas khusus anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya