Menteri Nasir wajibkan pendidikan vokasi kerja sama dengan industri
Merdeka.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong bertambahnya pendidikan terapan atau vokasi. Salah satu langkah ditempuh, yakni dengan mempermudah berbagai syarat pendiriannya.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengungkapkan, syarat pendirian vokasi tidak seperti dulu lagi. Lewat kemudahan syarat diharapkan menjadi stimulasi berdirinya lebih banyak lagi pendidikan vokasi.
"Dulu kalau mendirikan vokasi syarat dosennya harus enam, sekarang tidak. Sekarang minimal tiga, hanya saja tiga dari akademisi dan tiga dari Industri," kata Muhammad Nasir mencontohkan di Universitas Negeri Malang, Senin (5/12).
Tetapi, kata Nasir, pihaknya mewajibkan setiap vokasi harus menjalin kerja sama dengan dunia industri. Lewat kerja sama dengan dunia industri, diharapkan sumber daya dihasilkan bisa langsung terserap dengan baik.
"Kerja sama dengan industri menjadi sangat penting sekarang. Yang dulunya kerja sama dengan industri tidak dipertimbangkan, sekarang saya tidak mau lagi. Pendidikan vokasi harus bersama industri, atau pengguna dalam hal ini," katanya.
Nasir berharap pendidikan vokasi akan berkembang di kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Namun disayangkan, pemerintah daerah masih belum bisa ikut berkontribusi pembiayaan, karena terhalang aturan.
"Masih terhalang oleh Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itulah yang menyebabkan daerah tidak bisa membiayai. Nanti ke depan diharapkan bisa membiayai," ungkapnya.
Nantinya saat ketentuan SMK/SMA dibiayai oleh Provinsi, pihaknya akan mencoba mengaitkan dengan pendidikan vokasi, termasuk penyediaan guru profesionalnya. Begitupun keberadaan fakultas vokasi di perguruan tinggi, nantinya juga akan dikaitkan.
"Hanta saja akan kami lakukan split off atau spin off, artinya terpisah dari perguruan tinggi. Walau nanti di bawah kendali Universitas itu sendiri, tapi sudah harus terpisah pengelolaannya, supaya lebih mudah kontrolnya," ungkapnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaDiseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya
Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh orang-orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaPemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget
Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaMenaker Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045
Kolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara,
Baca Selengkapnya