Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah

Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah Menristekdikti Mohammad Nasir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah seorang dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi tempat konsultasi dua terduga teroris yang ditangkap polisi beberapa hari lalu. Dua terduga teroris AA dan HK ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Palembang, Senin (14/5/).

Menanggapi informasi ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti), Muhamamad Natsir memerintahkan jajarannya mengecek informasi tersebut.

"Rektor saya perintahkan mengecek. Saya belum tahu (detailnya). Hanya dari informasi saja," jelasnya usai bertemu para rektor dan direktur perguruan tinggi negeri (PTN) di Kantor Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).

Natsir juga memerintahkan kepada rektor dan kopertis untuk mendata dosen yang terindikasi terlibat dalam gerakan radikalisme. Jika ada bibit-bibit radikalisme, maka harus segera dicegah.

"Semua (kampus) yang ada dosen terlibat radikalisme, terorisme, dan intoleransi harus segera dicegah," tegasnya.

Menurutnya cukup mudah mengidentifikasi dosen yang terlibat gerakan radikalisme. Salah satunya bisa dilihat dari perilakunya sehari-hari.

"Perilakunya kelihatan sekali," ujarnya.

Natsir mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) agar memperketat syarat masuk menjadi ASN. Agar tak ada calon ASN yang terlibat gerakan radikalisme, maka dalam proses rekrutmen harus diteliti latar belakang yang bersangkutan.

"Kita lagi usulkan agar mereka harus di-screening betul. Yang terlibat radikalisme tak boleh masuk di dalamnya. Yang terlibat intoleransi tak bisa diterima dalam sistem seleksi," jelasnya.

Natsir juga mengusulkan ke Menteri PAN dan RB agar membuat aturan terkait hal tersebut. Jika ada ASN yang ditemukan menjadi pendukung kelompok ekstremis atau radikal, harus diberikan pilihan tetap jadi PNS atau diberhentikan.

"Kami sudah minta Menteri PAN dan RB segera membuat peraturan. Kalau memang terlibat di situ (kelompok radikal) suruh milih masuk dalam pemerintahan, tetap jadi PNS atau keluar dari PNS," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP