Menteri Agama Tak di Kantor Saat Ruang Kerja Disegel KPK
Merdeka.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu ruangan disegel KPK itu tempat kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Penyegelan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menyeret ketua umum PPP Romahurmuziy. Belum diketahui keterkaitan Menteri Lukman dalam kasus tersebut hingga ruang kerjanya disegel KPK. Saat penyegelan berlangsung ketua Majelis Pakar PPP itu sedang tak ada di ruangannya.
"Beliau ada di luar. Kami informasikan ada kegiatan penyegelan," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/3).
Mastuki mengaku tak mengetahui agenda Menteri Lukman saat penyegelan dilakukan KPK. Dia hanya memastikan tak ada barang apapun yang dibawa dari ruangan Menteri Lukman.
"Hanya diinformasikan saja. Tidak ada berkas yang dibawa hanya dilakukan penyegelan," kata Mastuki.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Salah satunya adalah Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Tadi rencana akan dibawa enam orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Febri mengatakan, keenam orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, anggota DPR RI, pejabat Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak swasta. Mereka kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK.
"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara," kata Febri.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah lama mengintai Romahurmuziy (Rommy). Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Agus mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Rommy beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy.
"Berulang kali iya. Ya enggak sampai tahunan, kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang kelihatannya ada alat bukti permulaan," kata Agus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya