Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan serius dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengenai dugaan kekerasan disabilitas mental yang dialami oleh ribuan penyandang disabilitas di panti sosial. Laporan ini mencuat setelah pertemuan antara Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, dengan perwakilan PJS di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Jumat (27/2).
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos tidak akan membiarkan informasi berharga ini berlalu begitu saja, mengingat pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap "the invisible people".
Laporan PJS menyebutkan bahwa belasan hingga puluhan ribu penyandang disabilitas mental diduga dikurung dan mengalami perlakuan tidak manusiawi di berbagai panti sosial. Kemensos berjanji akan melakukan verifikasi, pengawasan ketat, dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi kekerasan.
Advertisement
Advertisement
Laporan Perhimpunan Jiwa Sehat dan Respons Cepat Kemensos
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial. Menurut Yeni, diperkirakan hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental dikurung dalam panti-panti tersebut.
Penelitian yang dilakukan PJS terhadap puluhan panti sosial menunjukkan adanya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para penyandang disabilitas mental. Yeni menyatakan, "Sudah sejak lama orang dengan disabilitas mental ini dianggap sebagai bukan manusia."
Menanggapi laporan tersebut, Mensos Gus Ipul langsung menyatakan komitmen Kemensos untuk bertindak. "Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi yang berharga itu lewat begitu saja," ujar Gus Ipul.
Advertisement
Komitmen ini diperkuat oleh arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pemerintah dapat "menyisir, harus bisa melihat apa yang disebut dengan the invisible people. Mereka-mereka yang penderitaannya tidak terlihat oleh kita semua."
Advertisement
Tindak Lanjut Konkret Kemensos untuk Atasi Dugaan Kekerasan
Kementerian Sosial telah merancang sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan disabilitas mental ini. Langkah pertama adalah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap panti sosial yang dilaporkan.
Selain verifikasi, Kemensos juga akan mengecek akreditasi setiap panti sosial untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi. Pengawasan terhadap operasional panti akan diperkuat secara signifikan.
Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan apabila terbukti terjadi praktik kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi di panti-panti tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas mental.
Advertisement
Advertisement
Kesaksian Pilu Korban: Rantai dan Makanan Tak Layak
Dugaan kekerasan ini diperkuat oleh kesaksian langsung dari para penyintas. Salah satunya adalah Bejo, yang hadir dalam pertemuan tersebut dan menceritakan pengalamannya saat menghuni panti sosial di Kebumen, Jawa Tengah.
Bejo mengaku kakinya dirantai dengan rantai sepanjang 1,5 meter selama lima bulan. Ia juga hanya mandi satu kali dalam sebulan dan dilarang menunaikan shalat. Kondisi makanannya pun memprihatinkan, hanya dua kali sehari dengan menu seadanya seperti singkong, nasi, atau kangkung. "Siang enggak makan, cuma pagi sama malam," kata Bejo.
Kesaksian serupa datang dari Hibat, penyintas lain yang pernah menempati panti sosial di Serang, Banten. Hibat mengungkapkan pernah menyantap nasi yang diolah dari beras yang hampir busuk.
Advertisement
Kesaksian-kesaksian ini menjadi bukti kuat bahwa dugaan kekerasan disabilitas mental di panti sosial memerlukan penanganan segera dan serius dari pemerintah. Yeni Rosa Damayanti berharap kepemimpinan Gus Ipul di Kemensos dapat menuntaskan masalah krusial ini.
Sumber: AntaraNews