MenPAN-RB siapkan pengaturan penggabungan auditor internal
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur penggabungan auditor internal.
Penggabungan tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah menjadi terpusat dan independen.
Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar mengatakan saat ini konsepnya sudah selesai, namun belum bisa dilaksanakan pada pemerintahan saat ini. Lantaran masa kerja dirinya segera habis dan akan diserahkan ke pemerintahan yang akan datang.
"Hal yang ingin dibangun saat ini adalah auditor internal yang bertugas tanpa harus diminta untuk mengawasi seluruh transaksi keuangan dan kinerja. Kami ingin mengubah orientasi proyek kepada orientasi kinerja," ujar Azwar usai memberikan kuliah umum di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8).
Azwar mengungkapkan dengan penggabungan BPKP daerah ke pusat tersebut, maka lembaga itu memiliki independensi lebih tinggi karena tidak berada di bawah bupati/wali kota lagi. Saat ini, memang telah ada Badan Pengawas Keuangan (BPK), lembaga yang dibentuk DPR yang bertugas menjadi auditor keuangan.
"Kami berharap seluruh perangkat harus mengerti tentang audit kerja. Auditor internal tersebut akan melakukan pemeriksaan tanpa harus diminta," katanya.
Azwar berharap pemerintahan akan datang harus memperbaiki kinerja pengawasan. Sebab banyak orang di inspektorat ternyata tidak memiliki SDM memadai. Selain itu, jumlah auditor juga masih kurang, idealnya membutuhkan 20 ribu auditor sedangkan saat ini baru ada sekitar 6 ribu auditor.
"Jumlah auditor juga masih kurang, idealnya dibutuhkan 20 ribu orang tapi saat ini baru ada 6 ribu," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnya