Menpan RB Minta ASN di Wilayah PSBB Kerjakan Tugas Kedinasan Secara Penuh
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat mengerjakan tugas kedinasan dari tempat tinggalnya (work from home/WFH) secara penuh.
"Namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran," ujar Tjahjo berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).
Untuk mengatur kebijakan WFH itu, Menpan-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
PPK juga diminta mengatur ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat strategis dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan memperhatikan jumlah pejabat/pegawai seminimum mungkin.
Kehadiran ASN dengan tugas dan fungsi strategis tersebut di kantor tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan rantai penularan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan di tempat kerja.
Dalam SE Menpan-RB itu juga diberitahukan bahwa penyesuaian sistem kerja dilaksanakan selama masa berlakunya PSBB bagi masing-masing wilayah dimana Instansi Pemerintah tersebut berlokasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaNamun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya