Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Minta ASN di Wilayah PSBB Kerjakan Tugas Kedinasan Secara Penuh

Menpan RB Minta ASN di Wilayah PSBB Kerjakan Tugas Kedinasan Secara Penuh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat mengerjakan tugas kedinasan dari tempat tinggalnya (work from home/WFH) secara penuh.

"Namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran," ujar Tjahjo berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Untuk mengatur kebijakan WFH itu, Menpan-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PPK juga diminta mengatur ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat strategis dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan memperhatikan jumlah pejabat/pegawai seminimum mungkin.

Kehadiran ASN dengan tugas dan fungsi strategis tersebut di kantor tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan rantai penularan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan di tempat kerja.

Dalam SE Menpan-RB itu juga diberitahukan bahwa penyesuaian sistem kerja dilaksanakan selama masa berlakunya PSBB bagi masing-masing wilayah dimana Instansi Pemerintah tersebut berlokasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024

Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya