Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Bantah Rencana Penghapusan Honorer di Daerah

Menpan RB Bantah Rencana Penghapusan Honorer di Daerah sertijab mendagri. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membantah ada penghapusan tenaga honorer di daerah. Alasannya Kemenpan-RB melihat tenaga honorer masih dibutuhkan oleh daerah.

"Istilahnya bukan penghapusan yah karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah," katanya di Makassar, Sabtu (25/1).

Hanya saja, Tjahjo mengungkapkan, berdasarkan undang-undang yang ada bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Dengan demikian, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.

Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.

"Itu pun masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian, Tjahjo juga menegaskan kepada pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik.

Menurut dia, Sulsel mampu membuat inovasi regional yang baik, strategi revitalisasi daerah sesuai masyarakat dan alam yang ada.

"Seperti Makassar, kalau perlu tenaga honor untuk kebersihan maka disiapkan posnya, anggarannya berapa. Karena kepala daerah butuh orang juga, ASN masih kurang di daerah, yang penting ke depan kan harus ditata dengan baik," katanya.

Selain itu, Kemenpan-RB juga memberikan kesempatan satu kali bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan beberapa tahapan.

Bagi honorer yang tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.

"Tetapi untuk keputusan itu nanti kita cek lagi ke daerah, apa ada anggarannya atau anggaran dari pusat, tetapi itu kan panjang, belum selesainya bukan karena masalahnya tidak cepat tetapi memang itu kompleks," ungkapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya