Menko Polhukam: Pengadilan HAM tunggu hasil penyelidikan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus pelanggaran HAM. DPR meminta presiden untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc demi mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menilai, pembentukan Pengadilan HAM masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Sebab, sampai saat ini, lembaga tersebut belum menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab.
"Bukan presiden tidak patuhi rekomendasi DPR. Jaksa Agung belum melihat terperiksa dan tersangkanya siapa, belum sampai penyidikan, karena penyelidikan belum sampai ke tempat yang tadi (tersangka). Penyelidikan hanya dilakukan Komnas HAM, tidak yang lain," tegas Djoko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).
Menurutnya, persoalan pelanggaran HAM tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, harus diselesaikan secara komprehensif, total dan keseluruhan. Dengan demikian, seluruh kasus mulai dari peristiwa 1998, penembakan misterius (petrus) hingga 1965 bisa segera terungkap.
"Makanya tim terus berjalan ke tempat yang perlu dicari keterangan, menyeluruh. Di situ yang ditugaskan kepada saya, menerjemahkan satu kasus saja, merefer hanya rekomendasi DPR," tandasnya.
Jika penyelidikan dianggap belum sempurna, lanjut Djoko, maka prosesnya tidak bisa dimajukan ke tahap penyidikan.
"Terserah dua institusi (Komnas HAM dan Kejaksaan Agung)," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaPR Kemenko Polhukam mulai dari BLBI hingga kasus pelanggaran HAM Berat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin rapat koordinasi perkembangan situasi usai pemungutan suara dan penetapan hasil suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.
Baca Selengkapnya