Menjambret hingga korban tewas, tiga bandit ditembak polisi
Merdeka.com - Komplotan jambret di Medan tergolong nekat. Mereka tak segan melukai korbannya, hingga terluka bahkan meninggal dunia.
Mereka digulung anggota Polrestabes Medan. Empat tersangka yang ditangkap yaitu Gusdan alias Bayu (22), warga Jalan Medan Binjai Km 10, Gang Dame, Sunggal; Muhammad Randy (18), warga Asrama Abdul Hamid, Sunggal; Muhammad Fauzi (20), warga Asrama Abdul Hamid, dan Herdiansyah Pratama alias Tama (18), warga Diski Km 11, Gang Leuser Lorong Studio 8, Sei Semayang, Deli Serdang.
"Mereka ditangkap di sejumlah lokasi pada Selasa (5/9)," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (6/9).
Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri saat beraksi. Fauzi merupakan joki yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK- 2083-CR warna merah silver dan membonceng Herdiansyah. Mereka mengikuti Gusdan dan Randy dari belakang, sekaligus mengelabui korban dan membayang-banyangi apabila korban mengejar dari belakang.
Gusdan juga joki. Dia mengendarai sepeda motor Honda Vario BK-3525-ADR warna merah. Dia membonceng Randy yang bertugas sebagai eksekutor yang mengambil tas milik korban.
Pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 21.50 WIB, kawanan ini menjambret tas milik Maimunah (31), warga Jalan Diponegoro, Gebang, Langkat. Saat itu perempuan ini tengah dibonceng suaminya, Suyono, yang mengendarai Suzuki Smash BK 3110 PAF.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Medan - Binjai KM 11,7 Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang. Tepatnya di depan Gang Sukabumi Baru. Saat itu sepeda motor korban dipepet dari sebelah kiri. Kemudian salah seorang pelaku menarik tas sandang Maimunah.
Akibat tarikan pelaku, Maimunah dan suaminya terjatuh dari sepeda motornya. Perempuan itu luka memar di leher dan lengan. Sementara suaminya Suyono meninggal dunia. "Korban meninggal dunia setelah terjatuh akibat tarik-tarikan dengan para pelaku," jelas Tatan.
Pada pelaku membawa kabur tas sandang korban yang berisi sepasang buku nikah, 1 bundel foto, 1 bungkus pembalut wanita, dan sebotol parfum. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Penyelidikan dilakukan dan keempat tersangka pun ditangkap.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 3525 ADR, sepeda motor Honda Revo BK 2083-CR, sejumlah pakaian, sebotol parfum, sebungkus pembalut wanita merek Charm, sebundel foto bekas terbakar.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana. "Mereka masih diperiksa untuk mendalami ada tidaknya korban lain," ucap Tatan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya