Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub imbau anak sekolah tak gunakan kendaraan pribadi

Menhub imbau anak sekolah tak gunakan kendaraan pribadi Budi Karya Sumadi. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meminta pelajar tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Untuk merealisasikan imbauannya, Budi Karya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akan menindaklanjuti kepada pihak sekolah.

Hal itu ia katakan dalam acara Dialog Nasional Sinergi Membangun Bangsa dengan tema 'Keselamatan Transportasi Tanggung Jawab Bersama' di Universitas Pendidikan Indonesia, Jalan Setia Budi, Kota Bandung, Kamis (2/8).

"Mereka yang berkendaraan di bawah umur itu memang mereka satu hal yang tidak diperkenankan," katanya.

Kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia itu harus diselesaikan dengan kesadaran bersama, antara operator, penegak hukum, pihak sekolah dan orang tua.

"Satu kita mengimbau kepada orang tua untuk tidak memperkenankan anak-anaknya menggunakan (kendaraan) yang di bawah umur karena itu aturan," jelas Budi.

"Nanti kita akan sampaikan satu surat tertentu kepada Kemendikbud, katakan lah 17 tahun itu kelas 11 SMA jadi kalau kelas 10 itu belum boleh," tambahnya.

Meski begitu, penindakan hukum kepada anak sekolah yang membawa kendaraan pribadi harus dilakukan dengan simpatik dan humanis.

"Sekarang di jalan raya semakin banyak kendaraan, semakin tinggi angka kecelakaannya, makanya harap semua taati aturan yang ada, misalkan anak di bawah umur jangan dulu diizinkan mengemudi kendaraan bermotor," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP