Ahli Arkeologi Aceh, Ambo Asse Ajis, baru-baru ini mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyusun rencana induk pelestarian cagar budaya. Desakan ini disampaikan di Banda Aceh pada Selasa (23/9), menyoroti kondisi pengelolaan warisan budaya yang dinilai belum optimal. Langkah ini krusial agar cagar budaya di Aceh dapat tertata lebih rapi dan menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.
Menurut Ambo Asse Ajis, pelestarian klaster cagar budaya di Aceh belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu dekade terakhir. Masalah mendasar seperti persoalan tanah, pagar, hingga buruknya fasilitas masih menjadi kendala utama. Padahal, potensi cagar budaya Aceh sangat besar untuk dikembangkan menjadi daya tarik pariwisata yang kuat.
Seharusnya, cagar budaya Aceh sudah berada pada level penyediaan informasi dan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan pengunjung. Kondisi saat ini sering dikeluhkan oleh wisatawan, terutama dari Malaysia dan Singapura, terkait infrastruktur dan informasi yang kurang lengkap. Oleh karena itu, penyusunan rencana induk pelestarian cagar budaya menjadi prioritas mendesak.
Advertisement
Advertisement
Kondisi Mandek dan Urgensi Rencana Induk Pelestarian Cagar Budaya Aceh
Ambo Asse Ajis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh perlu membuat sebuah rencana induk pelestarian cagar budaya. "Aceh perlu membuat sebuah rencana induk pelestarian cagar budaya, sehingga mempunyai panduan khusus bagaimana pengelolaannya," kata Ambo Asse Ajis, di Banda Aceh. Tanpa panduan ini, pengelolaan cagar budaya akan terus berjalan tanpa arah yang jelas dan terstruktur.
Dirinya menyoroti bahwa pelestarian cagar budaya di Aceh belum menunjukkan perkembangan dalam 10 tahun terakhir. Masalah-masalah fundamental seperti sengketa tanah, ketiadaan pagar pengaman, dan fasilitas yang tidak memadai masih terus terjadi. Kondisi ini sangat menghambat potensi cagar budaya sebagai aset pariwisata yang berharga.
Banyak pengunjung, khususnya dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, mengeluhkan infrastruktur yang kurang memadai. "Apalagi, Aceh ini banyak di kunjungi orang dari Malaysia, Singapura, karena rata-rata mereka mengeluhkan jalan kurang bagus, pagarnya tidak ada, informasinya tidak bagus," ujarnya. Keluhan ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh yang terencana dan terkoordinasi.
Advertisement
Rencana induk pelestarian cagar budaya sangat penting karena Aceh belum memiliki konsep atau desain besar yang komprehensif. Konsep ini akan menjadi fondasi bagi pengembangan dan pengelolaan cagar budaya di seluruh wilayah Aceh, memastikan keberlanjutan dan pemanfaatan yang optimal.
Advertisement
Manfaat Komprehensif Rencana Induk bagi Pemerintah Daerah
Jika Pemerintah Aceh memiliki rencana induk pelestarian cagar budaya, maka pemerintah kabupaten/kota juga akan memiliki panduan yang jelas. Panduan ini dapat disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing daerah. Hal ini akan mencegah setiap daerah berjalan sendiri-sendiri dalam upaya pelestarian, menciptakan sinergi yang lebih baik.
Bahan untuk penyusunan rencana induk ini sudah tersedia dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dengan memanfaatkan PPKD, proses penyusunan dapat dipercepat dan lebih terarah. Ini akan memastikan bahwa upaya pelestarian selaras dengan visi kebudayaan daerah yang telah ditetapkan.
"Rencana induk pelestarian cagar budaya akan menjadi panduan kabupaten/kota dalam dalam gerak yang sama, sehingga ada kepastian anggaran, tenaga manusianya, hukum dan sebagainya," jelas Ambo Asse Ajis. Kejelasan ini akan sangat membantu dalam alokasi sumber daya dan penegakan regulasi terkait cagar budaya di seluruh Aceh.
Advertisement
Dengan adanya kepastian ini, pengelolaan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ini juga akan mendukung upaya peningkatan profesionalisme dalam bidang pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Advertisement
Usulan Pembentukan Dinas Kebudayaan untuk Pengelolaan Serius
Selain mendesak rencana induk, Ambo Asse Ajis juga meminta Gubernur Aceh untuk membentuk satuan kerja khusus urusan kebudayaan. Satuan kerja ini diusulkan berbentuk Dinas Kebudayaan Aceh. Pembentukan dinas ini diharapkan dapat mengelola urusan kebudayaan dengan lebih serius dan fokus.
Usulan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang baru-baru ini membentuk Kementerian Kebudayaan di bawah Presiden Prabowo Subianto. "Aceh bisa buat Dinas Kebudayaan, supaya urusan kebudayaan ini benar-benar serius dikelola," tegasnya. Ini menunjukkan pentingnya institusi khusus untuk mengawal sektor kebudayaan secara mandiri dan efektif.
Dengan adanya Dinas Kebudayaan, diharapkan 10 objek kemajuan kebudayaan di Aceh dapat berkembang optimal. Pengelolaan yang serius ini tidak hanya akan melestarikan budaya, tetapi juga berpotensi menumbuhkan ekonomi lokal secara signifikan.
Advertisement
Pengembangan cagar budaya yang terencana dan terkelola dengan baik dapat menjadi motor penggerak ekonomi melalui sektor pariwisata dan industri kreatif. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan, meningkatkan kesejahteraan dan identitas budaya.
Sumber: AntaraNews