Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menerka Ancaman Hukuman Sopir Vanessa Angel

Menerka Ancaman Hukuman Sopir Vanessa Angel Mobil Vanessa Angel Kecelakaan. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Polisi menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy di Tol Nganjuk. Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suami Febri Ardiansyah tewas.

Pakar Hukum Pidana Fachrizal Afandi menilai kecelakaan tersebut tidak hanya diduga karena unsur kelalaian dari sang sopir. Sebab, Joddy secara sadar mengemudikan mobil Pajero milik Vanessa itu dengan kecepatan tinggi dan memainkan handphone.

"Kalau misalkan ada pengemudi yang mengakibatkan kelalaian itu karena lalai ada ketidaksengajaan. Tapi kalau misalkan penyidik tahu si pengemudi (Joddy) dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan," kata Fachrizal kepada merdeka.com, Sabtu (6/11).

Untuk itu, dia menilai sang sopir bisa terancam pasal berlapis. Yakni pasal 310 dan 311 ayat 5 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika sopir mengantuk dan kurang konsentrasi dikenakan pasal 310 ayat 4 UU 22/2009, tentang kelalaian dengan pidana penjara penjara 6 tahun denda maksimal Rp12 juta.

"Kalau saya sih cenderung itu sengaja dan membahayakan jadi tidak 310, tapi 311. Ancamannya kalau sampai ada yang meninggal, itu kan ada dua orang. Nah itu ayat 5 nya itu penjara paling lama 12 tahun dan denda 24 juta," ujarnya

Fachrizal menyebut jika penyidik menjerat Joddy dengan pasal kesengajaan, maka langkah untuk berdamai bisa ditempuh apabila keluarga Vanessa mengikhlaskan. Sebab, kasus ini merupakan delik umum, dan bukan delik aduan.

"Ini kan, bukan delik aduan ya. Misalkan artinya kalau diadukan baru ada tindak pidana. tapi ini kan delik umum, artinya ada tidak ada aduan ya tetap diproses," jelasnya.

Selain itu, kata Fachrizal, kasus ini tidak bisa menempuh restorative justice karena mengakibatkan korban jiwa yaitu Vanessa dan Febri.

"Kalau ada korban nyawa, restorative ini tidak bisa digunakan. Hanya bisa misalkan luka ringan tidak ada yang meninggal memang bisa, di tindak pidana lalulintas memang disebut di pada peraturan polisi (Parpol) 8/2021 ada restorivative justice untuk korbannya ringan tidak perlu dipidana. Tapi kan ada yang meninggal ini," ujarnya.

Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) sopir Vanessa Angel. Kepada polisi, Joddy akui memacu kendaraan sambil bermain ponsel.

"Dari pengakuan sementara, Joddy mengiyakannya. Untuk alat elektronik semua sudah kita sita, dan kita juga untuk pemeriksaan forensik ya," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11).

Pun Joddy mengakui memacu kecepatan Pajero Sport nahas hingga 120 km/jam. "Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 km/jam. (Mengantuk) Nah itu kita belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut," katanya.

Dikonfirmasi soal status Joddy, Hendry mengaku hingga kini ia masih berstatus saksi korban. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat meningkat statusnya setelah serangkaian penyidikan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Bakal Jadi Mantu Jenderal Andika Perkasa, Ini Sosok Hafiz Akbar Calon Suami Angela Perkasa
Bakal Jadi Mantu Jenderal Andika Perkasa, Ini Sosok Hafiz Akbar Calon Suami Angela Perkasa

Sudah menggelar lamaran, ini sosok Hafiz Akbar calon suami Angela putri Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'
Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'

Iptu Hafiz Akbar akhirnya umumkan hubungannya dengan Angela putri Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa

Hafiz Prasetia Akbar, putra Yuyu Sutisna resmi melamar putri Jenderal Andika Perkasa, Angela Adinda.

Baca Selengkapnya
Jadi Calon Mantu Kesayangan, Aksi Pria Ini Akrabi Orang Tua Kekasih Jadi Sorotan
Jadi Calon Mantu Kesayangan, Aksi Pria Ini Akrabi Orang Tua Kekasih Jadi Sorotan

Beberapa bukti interaksi manis orang tua dan kekasihnya ini jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
⁠Sopir Pick Up Didatangi Polantas karena Parkir Sembarangan, Penghasilannya Sehari 'Ngeden'
⁠Sopir Pick Up Didatangi Polantas karena Parkir Sembarangan, Penghasilannya Sehari 'Ngeden'

Bukan untuk ditilang sopir ini mendapat peringatan. Di balik peristiwa itu, terdapat sebuah fakta yang berhasil diungkap dan menyentuh hati.

Baca Selengkapnya
Kisah Sopir Angkot jadi Tamtama TNI, Nikahi Gadis Lulusan SMA lalu Punyak Anak 5 Profesinya Tak Sembarangan
Kisah Sopir Angkot jadi Tamtama TNI, Nikahi Gadis Lulusan SMA lalu Punyak Anak 5 Profesinya Tak Sembarangan

Wanita ini ceritakan perjuangan sopir angkot yang jadi Tamtama TNI hingga berhasil pensiun sebagai perwira.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya