Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki penyebab kebakaran hebat gudang penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbakar beberapa hari lalu.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis (12/6) pukul 00.30 WIB di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Gudang dengan luas 20x20 meter ludes terbakar. Api baru bisa dipadamkan tiga jam kemudian setelah 11 unit mobil pemadam dan 2 unit bantuan dari BPBD Bandar Lampung dikerahkan.
Pantauan di lokasi kejadian, tampak sisa-sisa puing tandon dan area yang dipenuhi sisa puing yang hangus terbakar. Namun belum dapat dipastikan jumlah tandon yang ada di gudang penimbunan itu.
Iksan, warga setempat mengatakan bahwa lokasi itu memang menjadi tempat penampungan BBM. Pascakejadian itu, ia berharap pemilik jera tak lagi menjalankan bisnis ilegal itu.
Sebab, kebakaran hebat dini hari itu membuat warga sekitar ikut ketakutan.
"Sepengetahuan saya memang tempat nimbun, sering mobil-mobil itu keluar masuk di sana, Kalau sudah begini semoga jera ya, jadi nggak buka lagi. Kalau gini kan bahaya untuk daerah sekitarnya juga," tuturnya.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Termasuk siapa pelaku penimbunan BBM.
"Memang ada tandon-tandon, dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Advertisement