Menelisik Penetapan Tersangka Pelajar STM Ajak Demo Lewat Grup WA
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait grup Whatsapp pelajar STM yang diduga berisi konten provokasi untuk mengikuti gelombang aksi unjuk rasa di Gedung DPR MPR beberapa waktu lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra alasan penetapan tersangka oleh penyidik itu merujuk pada Pasal 160 KUHP.
"Di pasal itu dijelaskan bahwa barang siapa di muka umum baik secara lisan atau tulisan menghasut kepada orang lain untuk melakukan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum," tutur Asep usai menghadiri forum diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Asep menyebut, memang isi dari Whatsapp Grup (WAG) pelajar STM itu hanyalah berupa ajakan untuk melakukan demonstrasi. Sementara hak menyampaikan pendapat di muka umum itu memang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Tetapi semua ada batasan, ada limitasinya. Yang jelas, hal yang terjadi kemarin ajakan demonstrasi ini mengakibatkan kerusuhan, kerusakan, juga beberapa korban. Itulah yang kemudian mengapa WAG ini para tersangka ditetapkan Pasal 160," jelas dia.
Para tersangka, lanjut Asep, diduga mengajak atau menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana. Ini menjadi alasan mengapa penyidik menetapkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh para anak di bawah umur.
"Beberapa ada yang inisiatif sendiri (mengajak demonstrasi)," kata Asep.
Reporter: Nanda Perdana
Tersangka Tak Ditahan
Sejauh ini, sudah 12 orang ditetapkan tersangka dalam kasus WAG tersebut.
"Dari akun STM, bertambah menjadi 12 tersangka. Lima yang baru ini juga adalah anak-anak di bawah umur," kata Asep, Senin (7/10).
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap 12 tersangka. Termasuk dua di antaranya orang dewasa yang diamankan di Malang dan Subang.
"Kita tetap lakukan penegakan hukum lewat diversi. Tiga kreator dan sembilan admin," jelas Asep.
Ada 14 Grup WA Diperiksa Polisi
Asep menambahkan, polisi masih memeriksa 14 grup WhatsApp yang diduga mengorganisasi pelajar STM untuk demo di depan Gedung DPR-MPR. Di antaranya adalah STM/K bersatu, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek, dan SMK STM seJabodetabek.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSemangat Pemilih Pemula, Ratusan Pelajar Bakal Berikan Hak Suara saat Pemilu
Ratusan pelajar di Kampar tercatat sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaJalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung
Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap
“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca Selengkapnya154 Pengawas TPS Dilantik Serentak, Ini Pesan Kapolres Kampar
154 Pengawas TPS di Kabupaten Kampar dilantik. Mereka juga mulai mengikuti pelatihan.
Baca Selengkapnya