Mendagri sebut tak ada larangan pejabat jadi pembina ormas
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan. FPI menuduh Anton yang menjadi Dewan Pembina GMBI melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak ada larangan bagi pejabat negara maupun petinggi Polri untuk menjadi seorang pembina pada sebuah ormas.
"Sebagai pribadi boleh (membina ormas)," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Mantan Sekjen PDIP ini juga mengaku membina sebuah ormas. "Saya juga pembina ormas. Sebagai pribadi saya juga ada membina ormas yang tidak berafiliasi dengan politik juga ada," kata dia.
Tjahjo menambahkan, dalam peraturan tentang ormas juga tidak disebutkan larangan bagi pejabat atau petinggi di negeri ini untuk menjadi Dewan Pembina pada ormas tertentu.
"Enggak ada aturan, bebas saja. Kalau di Undang-undang Ormas enggak ada," terang Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton dituding mengerahkan GMBI untuk menyerang FPI saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa kasus penodaan pancasila di Polda Jabar.
Bukan hanya itu, FPI menuduh Anton melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI. Buntut dari kejadian itu, anggota FPI justru melakukan penyerangan dan pembakaran kepada markas GMBI di Bogor. Tak hanya itu, anggota FPI juga ikut membakar sebuah bangunan rumah di dekat markas GMBI.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya