Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Jelaskan Alasan Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Saat PPKM Level 4

Mendagri Jelaskan Alasan Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Saat PPKM Level 4 Mendagri Tito Karnavian. ©2021 Kemendagri

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap kebijakan dalam penerapan PPKM Darurat level 4 bisa diterapkan dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya mengenai kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu makan pengunjung saat PPKM Level 4.

Dalam Inmendagri ditandatangani Tito disebutkan operasional dan pengunjung rumah makan dibatasi dan waktu makan di tempat maksimal 20 menit.

Tito meminta agar eksekusinya dalam penegakan aturan dilakukan mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, TNI-Polri, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat.

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini. Yang pertama dari masyarakat sendiri, dan melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," kata Tito saat konferensi pers dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," bebernya.

Kemudian untuk para pelaku usaha untuk bisa memahami hal tersebut. Dia menjelaskan alasan mengapa memberikan waktu sempit untuk makan di tempat agar tidak terjadi kerumunan dalam tempat makan atau rumah makan.

"Kenapa waktunya pendek untuk memberikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan," ujar dia.

Selanjutnya bukan hanya masyarakat, pelaku usaha yang memiliki lapak warung. Tito juga berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.

"Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," tandasnya.

Komunitas Warteg Protes

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu makan pengunjung saat PPKM Level 4. Dia mempertanyakan apa alasan pemerintah membatasi pengunjung makan maksimal 20 menit.

"Pemerintah ini enggak ngerti tentang perwategan atau warung makan jadi kebijakannya itu absurd, ngawur ini," kata Mukroni saat dihubungi Liputan6.com, Senin (26/7).

Dia juga mengatakan pihaknya menolak dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab untuk pengawasan dan pengontrolannya pun tidak jelas dan mempersulit pemilik warung.

Menurut Mukroni waktu makan setiap pelanggan itu tidak dapat disamakan. Misalnya anak muda dengan para orang tua ataupun lansia.

"Kan banyak tukang sapu yang udah sepuh, pensiun suruh makan 20 menit. Kalau kesedak meninggal dunia siapa yang mau tanggungjawab. Gimana?" ucapnya.

Selain itu, Mukroni menyebut warteg memiliki klasifikasi menurut pendapatan dan kondisi warungnya. Ada kelas kecil, menengah dan atas.

"Pembatasan orang kan tergantung warung misalnya warungnya kecil enggak apa-apa (tiga orang). Kalau warungnya besar masa tiga orang kan susah juga. Warteg ini ada kelasnya ada omzet di bawah 1 juta ada di bawah 3 juta sampai ke atas kelasnya," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum saat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya hal tersebut diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Minggu (25/7).

Untuk aturan pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum PPKM Level 4 sebagai berikut:

Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Nantinya, dalam pengaturan teknisnya akan diatur oleh Pemda setempat. Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau malah hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Makan Terlalu Cepat dan Tergesa-gesa saat Sahur Bisa Timbulkan 7 Dampak Buruk Ini
Makan Terlalu Cepat dan Tergesa-gesa saat Sahur Bisa Timbulkan 7 Dampak Buruk Ini

Banyak orang makan secara tergesa-gesa baik saat sahur maupun berbuka. Hal ini ternyata bisa timbulkan dampak pada tubuh.

Baca Selengkapnya
7 Makanan yang Ampuh Mengatasi Kebiasaan Merokok, Dijamin Berhenti Total
7 Makanan yang Ampuh Mengatasi Kebiasaan Merokok, Dijamin Berhenti Total

Berhenti merokok merupakan hal yang diharapkan oleh banyak orang. Sejumlah makanan ternyata bisa membantu untuk berhenti merokok.

Baca Selengkapnya
8 Makanan yang Perlu Dikonsumsi saat Sarapan untuk Meredakan Kecemasan
8 Makanan yang Perlu Dikonsumsi saat Sarapan untuk Meredakan Kecemasan

Terdapat sejumlah cara yang bisa kita lakukan untuk meredakan masalah kecemasan. Namun, siapa sangka bahwa hal ini bisa diredakan sejak pagi melalui sarapan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan saat Keracunan Makanan
Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan saat Keracunan Makanan

Keracunan makanan perlu ditangani dengan cepat dan benar.

Baca Selengkapnya
Kenali Manfaat Mengunyah Makanan 32 Kali, Cegah Masalah Kesehatan dan Sesuai Tuntutan Agama
Kenali Manfaat Mengunyah Makanan 32 Kali, Cegah Masalah Kesehatan dan Sesuai Tuntutan Agama

Saat ini banyak orang makan tergesa-gesa. Padahal, semakin lama mengunyah makanan hingga sekitar 32 kali berdampak baik untuk kesehatan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatur Pola Makan Anak untuk Memaksimalkan Tumbuh Kembang
Cara Mengatur Pola Makan Anak untuk Memaksimalkan Tumbuh Kembang

Jenis makanan dan pola makan yang tepat pada anak bisa sangat membantu memaksimalkan tumbuh kembang mereka.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.

Baca Selengkapnya
7 Makanan yang Sebaiknya Jangan Disantap di Atas Jam 7 Malam
7 Makanan yang Sebaiknya Jangan Disantap di Atas Jam 7 Malam

Berikut ini adalah jenis makanan dan minuman yang sebaiknya tidak dikonsumsi pada malam hari.

Baca Selengkapnya
Benarkah Tidak Boleh Makan di Atas Jam 8 Malam?
Benarkah Tidak Boleh Makan di Atas Jam 8 Malam?

Makan di atas jam 8 malam sering kali dinilai sebagai kebiasaan yang buruk. uk, simak kebenaran mengenai makan di atas jam 8 malam!

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Disepelekan, Waspadai Dampak Masalah Makan pada Anak
Tak Boleh Disepelekan, Waspadai Dampak Masalah Makan pada Anak

Keengganan anak untuk makan bisa disebabkan oleh sejumlah hal dan perlu diperhatikan dengan serius agar tak berlarut.

Baca Selengkapnya