Mendagri: DPRD bisa kirim surat ke MA untuk copot Bupati Katingan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan DPRD Kabupaten Katingan punya hak untuk memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang telah dinyatakan sebagai tersangka perzinaan. Sebab, kata Tjahjo, kepala daerah yang tak punya wibawa bikin repot.
"Silakan, itu hak DPRD (memakzulkan bupati). Seorang kepala daerah, di daerah yang kecil, tidak punya wibawa di mata masyarakatnya ini kan repot," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (13/1).
Menurut Tjahjo, pemerintah pusat tidak dapat memutuskan secara sepihak pemberhentian kepala daerah, karena ada mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Namun, lanjutnya, permintaan pemberhentian kepala daerah dapat dilakukan DPRD dengan mengirimkan permohonan ke Mahkamah Agung.
Tjahjo menerangkan pemakzulan kepala daerah oleh DPRD akibat pelanggaran etik juga pernah terjadi pada 2012, yakni kasus mantan Bupati Garut Aceng Fikri yang melangsungkan kawin siri singkat selama empat hari hingga mendapatkan banyak hujatan massa.
Aceng Fikri diberhentikan dari jabatannya setelah DPRD mengajukan permintaan pencopotan jabatan kepada Mahkamah Agung pada 2012. "Terkait kasus Katingan ini, kami menunggu bagaimana DPRD," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang didapatkan polisi, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan perempuan berinisial FY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.
Walaupun tidak menahan Ahmad Yantenglie, Kepolisian Kalimantan Tengah tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengenakannya hukuman wajib lapor.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnya