Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencuri Kotak Amal Musala 3 Kali, Pria di Bali Dibekuk Polisi

Mencuri Kotak Amal Musala 3 Kali, Pria di Bali Dibekuk Polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap pria bernama Fathol Arifin (39) karena melakukan pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas, Perumahan Darmasaba, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Aksi pelaku dilakukan pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.00 WITA.

"Barang-barang atau benda yang hilang adalah uang tunai sejumlah Rp2.600.000," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka, Senin (5/10).

Hilangnya kotak amal tersebut dilaporkan oleh Herman Toni (36) yang menerangkan bahwa kotak amal berisi uang tunai Rp2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambil.

Polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (3/10) pukul 11.00 WITA. Berbekal rekaman CCTV diketahui pelaku masuk ke musala. Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Raya Pemedilan, Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut di TKP sebanyak satu kali. Selain itu, pelaku mengaku mencuri kotak amal di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat, sebanyak satu kali.

"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Jalan Resimuka Monang-maning (Denpasar) sebanyak 3 kali," ujar Iptu Oka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah Motor Mio Al CW, warna hitam, DK 4131 HI, lengkap dengan STNK, uang tunai Rp230.000, satu buah handphone merek Oppo A7 warna hitam gold, satu buah tas rangsel warna hitam, satu buah obeng, satu buah KTP, pakaian berupa celana pendek jins warna biru, baju kaos hitam, dan sarung warna hijau.

"Modus pelaku mengambil uang di kotak amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," ujar Iptu Oka.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP