Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencari jalan tengah kasus Viktor Laiskodat

Mencari jalan tengah kasus Viktor Laiskodat Viktor Laiskodat. ©fraksinasdem.org

Merdeka.com - Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat membuat tiga partai geram pada pidatonya di Nusa Tenggara Timur. Karena kala itu, dia menuding, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat mendukung berdirinya negara khilafah. Hingga akhirnya, Viktor harus dipolisikan oleh Gerindra dan PAN.

Namun tidak semua pihak mengecam apa yang disampaikan oleh Viktor. Salah satunya adalah Korbid Pemenangan Pemilu Partai Golkar Indonesia I (Jawa-Sumatra), Nusron Wahid. Dia menilai tidak perlu membesar-besarkan pidato Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor B Laiskodat. Menurut Nusron, anggap saja itu sebagai pidato internal NasDem yang memang ditujukan untuk konstituennya.

Justru menurut Nusron, kalau memang partai-partai itu semua mendukung Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, sebaiknya dibuktikan secara kongkret di lapangan, jangan hanya jargon. "Salah satu bukti itu ya mendukung pembubaran HTI. Sebab pengingkaran HTI terhadap Pancasila itu nyata," kata Nusron, Sabtu (5/8).

Biar bagaimanapun, sebagai seorang politisi harus tetap bertanggungjawab atas apa yang dikatakannya di hadapan publik. Untuk itu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Viktor untuk menanggung konsekuensi dan bertanggung jawab atas pernyataan yang dikeluarkannya.

"Apapun yang dikeluarkan politisi itu membawa konsekuensi politik. Setiap pihak harus bertanggungjawab atas apa yang diucapkan," tegasnya.

Sementara itu, PAN yang telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri membuka peluang untuk damai. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Ketua MPR ini, pernyataan Victor bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau saya berharap ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jadi itu bisa diberi tahu saja," jelasnya.

Dia mengingatkan, pernyataan hal-hal yang sifatnya fitnah dan anti terhadap demokrasi harus dihentikan. Siapapun itu orangnya. "Karena akan ada fitnah itu yang bisa pecah belah," tegasnya.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpandangan, kasus Viktor bisa menjadi contoh. Karena perselisihan yang terjadi antara partai politik tidak menyebabkan polemik berlama-lama. Sebab pihak yang keberatan atas pernyataan politisi NasDem itu menempuh jalur hukum.

"Ya ini kan banyak partai yang lanjutkan ke polisi, saya kira itu jalan yang benar, bahwa ada apa-apa kita proses hukum saja. Jangan konflik lah. Itu proses hukum yang menunjukkan," katanya di Auditorium BPPT, Jakarta Pusat.

Kini bola panas kasus Viktor berada di Gerindra dan PAN, karena mereka yang melaporkannya ke kepolisian. Apakah usulan dari Zulkifli akan didengarkan atau tidak masih menunggu kebesaran hati kedua partai tersebut untuk mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Diketahui sebelumnya, dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (1/8).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Surya Imam Wahyudi datang didampingi barisan muda PAN. "Setelah kami simak pelajari dengan seksama bahwa ada banyak hal yang menurut kami sangat bertentangan dengan ketentuan hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Surya di depan lobi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

PAN menilai, pidato Viktor berisi ujaran kebencian yang mengarah pada provokasi SARA dan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu dia merasa perlu melaporkan ke polisi.

Selain itu, tudingan Viktor menyebut PAN mendukung kelompok intoleran mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Dia merasa khawatir dengan isi pidato Viktor yang menyinggung persoalan agama.

"Kan penistaan itu begini, kalau kita menyebut agama orang lain baik muslim, Kristen yang lain terus bahwa memukul rata itu ada gelombang gerakan adanya khilafah dan ganti ideologi negara maka semua itu akan semua harus salat. Lakdinukum Walyadin. Untuk mu agamu untuk ku agama ku. Dampingan damai itu Rahmatanlil Alamain," lanjut Surya.

Viktor dilaporkan melanggar Pasal 156/156 a KUHP, UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2), dan termasuk UU Diskriminasi Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 4 dan Pasal 16.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelar Seribu Lilin, Rakyat Sumba Duga NasDem Sengaja Depak Ratu Wulla Demi Loloskan Viktor Laiskodat

Gelar Seribu Lilin, Rakyat Sumba Duga NasDem Sengaja Depak Ratu Wulla Demi Loloskan Viktor Laiskodat

Ratusan pendukung calon Anggota DPR RI Partai NasDem Dapil NTT II, Ratu Wulla menggelar aksi seribu lilin atas mundurnya Ratu Wulla

Baca Selengkapnya
Dapat Suara Terbanyak, Caleg Nasdem Dapil NTT 2 Dikabarkan Mengundurkan Diri

Dapat Suara Terbanyak, Caleg Nasdem Dapil NTT 2 Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sedangkan rekan satu partainya yakni Viktor Bungtilu Laiskodat meraup suara 65.093 suara dari 12 daerah yang ada di dapil NTT II.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Dari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya