Menanti Kodefikasi: Pemkab Biak Intensif Koordinasi dengan Kemendagri untuk Tiga Kampung di Papua

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait proses Kodefikasi Tiga Kampung Biak, yaitu Yafdas, Sorido, dan Wodu Makuker, demi peningkatan pelayanan administrasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menanti Kodefikasi: Pemkab Biak Intensif Koordinasi dengan Kemendagri untuk Tiga Kampung di Papua
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait proses Kodefikasi Tiga Kampung Biak, yaitu Yafdas, Sorido, dan Wodu Makuker, demi peningkatan pelayanan administrasi. (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai proses kodefikasi wilayah. Upaya ini difokuskan pada tiga kampung krusial, yakni Yafdas, Sorido, dan Wodu Makuker. Koordinasi intensif ini telah berlangsung hingga saat ini, menunjukkan komitmen Pemkab Biak dalam mempercepat pengakuan administratif.

Tujuan utama dari kodefikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi bagi masyarakat setempat. Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab Biak telah mengajukan usulan resmi kepada Kemendagri. Mereka kini menantikan kedatangan tim geospasial dari kementerian untuk melakukan pengecekan lapangan.

Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR Kapissa, menegaskan bahwa proses ini sedang berjalan dan menunggu tindak lanjut dari tim Kemendagri. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) I Putu Wiadnyana juga membenarkan bahwa usulan telah ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Asisten 1 Sekretaris Daerah Semuel Rumaikeuw menambahkan bahwa Pemkab Biak masih menanti hasil akhir dari Kemendagri.

Proses Panjang Menuju Kodefikasi Wilayah

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan permohonan kodefikasi untuk tiga kampung strategis di wilayahnya. Kampung Yafdas, Sorido, dan Wodu Makuker menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan status administratif ini. Proses pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Biak untuk memastikan setiap wilayah memiliki identitas resmi yang jelas.

Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR Kapissa, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Kemendagri terus dilakukan secara berkelanjutan. “Hingga saat ini sedang berproses sambil menunggu tim geospasial dari Kemendagri untuk mengecek ke lapangan terkait sistem kodefikasi daerah,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa tahapan verifikasi lapangan menjadi krusial dalam penerbitan kodefikasi.

Pemetaan yang telah diajukan oleh Pemkab Biak Numfor diharapkan segera mendapatkan respons positif dari Kementerian Dalam Negeri. Kodefikasi wilayah ini tidak hanya sekadar penamaan, tetapi juga fondasi penting untuk berbagai program pembangunan. Kejelasan data spasial akan sangat membantu dalam perencanaan dan implementasi kebijakan.

Harapan Peningkatan Pelayanan Administrasi dan Pembangunan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), I Putu Wiadnyana, menekankan pentingnya penerbitan kodefikasi tiga kampung ini. Ia berharap hasil kodefikasi tersebut dapat segera diterbitkan oleh Kemendagri. Penerbitan kodefikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat di Biak Numfor.

Peningkatan kualitas pelayanan administrasi menjadi prioritas utama di balik perjuangan kodefikasi ini. Dengan adanya kodefikasi yang jelas, proses pencatatan sipil, distribusi bantuan, dan layanan publik lainnya akan menjadi lebih efisien. Hal ini secara langsung akan berdampak positif pada kesejahteraan warga kampung.

Asisten 1 Sekretaris Daerah, Semuel Rumaikeuw, juga mengamini harapan tersebut. Ia menyatakan bahwa usulan kodefikasi tiga kampung di Kabupaten Biak Numfor telah diteruskan ke Kemendagri. “Pemkab Biak Numfor masih menunggu hasil penyampaian kodefikasi tiga kampung dari Kemendagri,” harapnya, menunjukkan urgensi dari keputusan pusat.

Peran Tim Geospasial Kemendagri dalam Verifikasi Lapangan

Kunci utama dalam percepatan proses kodefikasi ini terletak pada peran tim geospasial Kemendagri. Tim ini bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap tiga kampung yang diusulkan. Akurasi data geospasial sangat penting untuk memastikan validitas kodefikasi wilayah.

Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa sangat berharap tim Geospasial Kemendagri dapat segera melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat. Kehadiran tim akan mempercepat proses validasi data yang telah diajukan oleh Pemkab Biak Numfor.

Proses verifikasi ini akan memastikan bahwa batas-batas wilayah dan informasi demografi yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Setelah verifikasi selesai, Kemendagri dapat menerbitkan kodefikasi resmi. Penerbitan ini akan memberikan kepastian hukum dan administratif bagi Kampung Yafdas, Sorido, dan Wodu Makuker.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi