Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, pihaknya terus bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi soal aturan pembatasan usia jemaah haji. Nasaruddin berharap agar pembatasan jemaah diatur dari faktor kesehatan.
"Saya perlu tambahkan, bahwa lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia baik Kemenag-nya maupun kemarin kami berjumpa langsung juga dengan Menteri Kesehatan, tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu," kata Nasaruddin, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/3).
"Saya berusaha untuk meyakinkan kepada Menteri Kesehatan (Arab Saudi), bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan istilah batas umur tetapi itu istita’ah," sambungnya.
Dia menyebut, usulan perubahan pembatasan jemaah haji bukanlah dari usia namun dari segi kesehatan, mendapat respons baik dari pemerimtah.
"Kan di sini juga ada Menteri Kesehatan dan mereka yang menentukan istita'ah dari segi kesehatan itu. Jadi kesehatan, bukanlah faktor umur yang menjadi penentu, tetapi faktor istita'ah dari segi analisis kesehatan itu. Dan per hari ini alhamdulillah ada understanding yang sangat bagus antara dua menteri, menteri haji dan Menteri Kesehatan," imbuh dia.
Perjuangkan Kuota Pendamping Haji
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku, pihaknya juga tengah berjuang agar mendapatkan kuota tambahan untuk pendamping haji risiko tinggi Indonesia. Sebab, dia menilai kuota yang disediakan saat ini dirasa masih kurang.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.
"Kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasional nya," kata Nasaruddin Umar, saat raker dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
"Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatan nya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini," sambung dia.
Nasaruddin menyebut, adanya penambahan kuota pendamping haji dari Indonesia akan mempermudah komunikasi dengan jemaah haji.
"Kan yang tahu bahasa jamaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin Bahasa Arab mereka itu," ujarnya.
Tak hanya itu, Nasaruddin menilai, penambahan kuota pendamping haji akan meringankan kinerja pemerintah Arab Saudi.
"Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia," ungkap dia.
"Jadi saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota tambahan untuk pendamping haji ini itu akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri," imbuh Nasaruddin Umar.