Menag Minta Kepala Daerah Alokasikan APBD untuk FKUB
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui masih memperjuangkan, agar organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang tersebar di berbagai daerah bisa mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah terkait anggaran.
Karena menurutnya, jika hanya mengandalkan anggaran dari APBN, tidak cukup sehingga harus ditopang dengan alokasi anggaran dari APBD.
"Ini sedang kita perjuangkan. Selain APBN, tentu juga harus ada alokasi khusus bagi FKUB dari APBD. Ini tentu tidak perlu UU, ini Perpres. disiapkan rancangan agar ada kesadaran tinggi bahwa setiap kepala daerah bersama wakil-wakil rakyat, untuk memperjuangkan alokasi dari APBD itu meskipun sebenarnya bukan ranah kami di Kemenag. Kami sebatas mengalokasikan yang sumbernya APBN," kata Lukman Hakim di konferensi nasional V FKUB, Makassar, Sabtu (2/3).
Menurutnya, anggaran yang diambil dari APBN nilanya sama, tidak ditentukan berdasarkan kondisi daerah masing-masing.
"Karena itu saya terus berupaya semaksimal mungkin bicara dengan berbagai kalangan, Mendagri, gubernur, bupati wali kota yang saya temui di manapun, saya selalu titipkan FKUB," tandas Lukman Hakim.
Ketua FKUB pusat Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, perhatian setiap pemerintah daerah terhadap FKUB beragam.
Padahal menurutnya, FKUB bekerja menjaga dan merawat kerukunan. Agar mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah, FKUB telah memperjuangkan sejak tahun 2016 lalu agar ada Perpres yang mengatur mengenai alokasi APBD untuk FKUB.
"Sudah lama kita sampaikan dan melalui Menteri Agama, kita berharap hal ini disampaikan ke Bapak Presiden," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaBawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnya