Melihat TPS Khusus di Nusakambangan untuk Pemilu 2019
Merdeka.com - Pulau Nusakambangan terkenal sebagai pulau kematian. Beberapa eksekusi terpidana mati terakhir di Indonesia memang dilakukan di pulau yang disebut sebagai Alcatraznya Indonesia ini. Di tempat ini, dibui narapidana-narapidana berkategori khusus.
Bahkan kini Nusakambangan memiliki dua lapas khusus untuk terpidana berisiko tinggi. Lapas Batu sebagai penjara khusus gembong narkoba, adapun Lapas Pasir Putih memiliki blok khusus narapidana terorisme.
Walaupun memiliki pengamanan ketat, tentu saja napi tak kehilangan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Misalnya, hak memilih pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan umum (KPU) Cilacap mendirikan sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam lapas tertutup dan lapas terbuka yang ada di Nusakambangan. Dari sembilan sembilan TPS itu, ada TPS yan bersifat bergerak atau mobil.
"Di Lapas Batu itu kan satu orang satu sel, jadi petugas dan kotak suaranya yang mendatangi sel," kata Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono, Rabu (10/4).
Perlakuan khusus untuk kemungkinan juga akan diterapkan di lapas lain yang juga berpengaman maksimum, yakni Lapas Pasir Putih. Tentu, petugas TPS akan dikawal oleh petugas keamanan lapas dan polisi.
"Tetap dengan prosedur standar di Nusakambangan," ujarnya.
Handi mengungkapkan, di lapas lainnya, TPS akan dibuat seperti biasa. Napi akan mendatangi TPS dan menunaikan hak pilihnya.
Diketahui, selain Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, di Nusakambangan ada enmap lapas tertutup lainnya, meliputi Lapas Besi, Narkotika, Kembang Kuning dan Permisan.
Selain itu ada satu lapas lain, yakni Lapas Terbuka. Lapas Terbuka adalah lapas khusus untuk para napi yang sudah mendekati masa pembebasan atau bersifat minimum security.
"Logistik nanti ikutnya Cilacap Selatan. Didistribusikan H-1 pemungutan suara," tutupnya.
KPU) Kabupaten Cilacap mulai Rabu ini mulai mengirimkan logistik Pemilu 2019 ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah terjauh dari kota kabupaten. KPU mengirimkan logistik ke kecamatan Dayeuhuhur dan Majenang.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di TPS inilah, para pemilih akan menentukan pilihannya dengan mencoblos capres dan caleg pilihannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaRatusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya