Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Begal 'Dihadiahi' Timas Panas

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Begal 'Dihadiahi' Timas Panas Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jajaran petugas Polres Sleman membekuk dua orang begal sepeda motor. Kedua begal ini diketahui berinisial KT (25) dan FRA (24) warga Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.

Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan bahwa kedua pelaku membegal seorang wanita di Dusun Krompakan, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman pada Sabtu (25/9) yang lalu.

Wachyu menuturkan kedua pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya. Kemudian di tengah jalan korban dihentikan dan pura-pura menanyakan alamat seseorang.

"Pelaku yang berboncengan menghentikan korbannya dengan pura-pura tanya alamat. Kkemudian salah seorang pelaku mencabut kunci motor korban dan menodongkan senjata tajam," kata Wachyu.

"Kejadiannya Sabtu (25/9) kemarin. Kita bisa ungkap pada hari Minggunya. Jadi tidak sampai 24 jam sudah bisa kita ungkap," sambung Wachyu.

Kemudian pelaku merampas motor korbannya. Motor rencananya dijual ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Wachyu menjabarkan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di Temanggung. Keduanya, kata Wachyu menginap di rumah seorang rekannya.

Wachyu menuturkan saat ditangkap keduanya sedang berada di warung bakso. Karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri, sambung Wachyu, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Wachyu menceritakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Untuk pelaku KT merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan. Sementara pelaku FRA adalah residivis kasus penganiayaan.

Terkait motif pembegalan tersebut, Wachyu menyampaikan kedua pelaku sebelum beraksi minum-minuman keras terlebih dahulu. Kemudian berkeliling dan mencari korban yang ada di jalan.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah jaket pelaku yang dipakai saat beraksi, senjata tajam, sepeda motor yang dipakai para pelaku dan sepeda motor korban," ucap Wachyu.

"Kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 rahun penjara,"pungkas Wachyu.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Warga Pecah, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Kena Panah Tertancap di Kepala

Bentrokan Warga Pecah, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Kena Panah Tertancap di Kepala

Bentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya