Melarikan diri dari polisi, Ahok tewas usai lompat dari lantai 8
Merdeka.com - Satuan Tugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka. Lima orang tersebut yakni Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahok, Budi Hariawan, Enda dan Yessy Intan Puspitasari.
Kepala Tim NIC Bareskrim Polri AKBP Gembong Yudha mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap Hendri di Jalan Salemba, Kelurahan Punggulaka, Kecamatan Puwati, Kota Kendari. Ia ditangkap karena menerima paket sebanyak 10 koli berisi narkotika dengan berat seluruhnya 3,5 kilogram.
"Paket dikirim dari temannya atas nama Ahok yang berada di Tanjung Pinang. Tim langsung mencari Hendri yang diketahui juga masih ada paket kiriman yang berisi sabu ditujukan kepada Hery alias Cobra di Makassar," katanya di kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9).
Selanjutnya, tim bersama tersangka Hendri menuju Makassar dan ditemukanlah 10 koli paket kiriman berisi sabu yang beratnya lebih dari 4 kilogram. Lalu, tim dibagi dua untuk melakukan pengejaran terhadap Hery dan satu tim lagi menuju Batam dengan tersangka Hendri pada Kamis (30/8).
"Esok harinya, tim bersama Hendri mencari tersangka Ahok yang baru bebas dari Lapas dan tinggal di rumah orangtuanya di Jalan Pelatar, Sulawesi II, No.70 A, RT 03/011, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, Kepri," ujarnya.
Saat itu, Ahok dipertemukan dengan Hendri dan Ahok mengakui telah mengendalikan pengiriman paket berisi sabu ke Kota Kendari, Makassar, Jakarta dan Tangerang. Ahok menyebut, ia mempunyai bos atas nama Aan yang berada di Lapas Kelas 2A Tanjung Pinang.
"Tim pun membawa Ahok dengan tangan terborgol untuk menunjukkan orang yang membantunya melakukan pengiriman. Tapi Ahok tidak kooperatif. Kalau Hendri itu dititipin ke Polsek Batu Ampar, Batam," jelasnya.
Lalu, pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 08.40 WIB, tim menangkap dua orang perempuan bernama Enda dan Intan di tempat kos yang beralamat di Komplek Baloi Garden 2 Blok E No.40, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
"Kedua perempuan itu mengaku mengirim 1 paket ke Kendari atas perintah Yuyun yang berada dalam tahanan Polresta Barelang dan menerima sabu dari Zakie. Di kamar kos juga ditemukan plastik teh hijau bekas kemasan sabu," ucapnya.
Setelah itu, tim melakukan pengejaran terhadap Zakie alias Budhi Hariawan dan ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kota Batam. Lalu, Budhi, Enda dan Yuyun dipertemukan di Polres Barelang yang mana mengaku telah disuruh oleh Aan untuk mengirim sabu ke Kota Kendari.
"Aan mengaku sabu diperoleh dari Ahok. Saat semuanya dipertemukan dengan Ahok, ia (Ahok) mengaku semua sabu didapat dari Mr. X WNA Malaysia dan mau menunjukkan gudang penyimpanan sabu," tuturnya.
Setelah itu, pihaknya mengatur cara untuk bertemu dengan orang gudangnya di Batam yakni Mr. XX. Tim mencoba mengatur siasat dengan cara menemui Mr. XX melalui Ahok di Hotel.
"Ahok tangannya tidak diborgol untuk menghubungi Mr. XX. Ternyata Ahok melawan dan lari ke arah balkon luar kamar hotel dan melompat dari lantai 8 dan mendarat di lantai pinggir kolam renang lantai 3 dan meninggal dunia," jelasnya.
Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 11,4 kilogram yang berasal dari WNA Malaysia Mr. X. Saat ini polisi melakukan pencarian terhadap Mr. X, Mr. XX dan Hery.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya