Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton: Energi KPK jangan tersita pada kasus-kasus kecil

Masinton: Energi KPK jangan tersita pada kasus-kasus kecil Barang bukti OTT Bupati Banyuasin. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berfokus pada penanganan kasus-kasus kecil. Menurutnya, kalau bukan perkara kakap sebaiknya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan, namun tetap disupervisi.

"Supaya energi KPK tidak tersita pada kasus-kasus kecil ya, tapi bisa fokus pada kasus besar. Kasus kecil disupervisi di kepolisian dan kejaksaan oleh KPK," ujar Masinton saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).

Dia mengatakan, sistem penangkapan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh KPK sudah baik. Akan tetapi, dari Komisi III sendiri, menurutnya, sudah dirundingkan bahwa dibutuhkan cara lain.

"Harus disiapkan sistem yang benar dari mulai pencegahan, penindakan dan pembenahan di dalam. Nah fungsi Irjen, inspektorat jenderal di masing-masing kementerian itu harus berfungsi optimal," katanya.

Sementara itu, terkait dengan paket kebijakan reformasi hukum yang baru dirapatkan oleh Presiden Joko Widodo, Masinton juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten dalam penanganan kasus suap dan pungutan liar (pungli) yang sedang marak.

Hal ini disebabkan kasus Pungli sangat berkaitan dengan pelayanan publik. Apalagi, Pungli yang ditemukan memang seringkali bernilai kecil, akan tetapi marak dilakukan, sehingga jika ditotal berjumlah besar.

"Pungli ini kan sama dengan korupsi. Maka pemerintah harus konsisten melakukan pengawasan terhadap layanan publik itu untuk melakukan pembenahan," pungkasnya.

Oleh: (magang) (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP