Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih buron, WN Peru terdakwa pembobolan ATM dituntut 7 tahun bui

Masih buron, WN Peru terdakwa pembobolan ATM dituntut 7 tahun bui Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa WNA asal Peru, Jose Willian Salazar Ortiz hingga kini masih buron setelah aksinya kabur dari tahanan PN Denpasar beberapa waktu lalu berhasil. Dalam sidang tuntutan, Selasa (23/5), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jose tujuh tahun penjara.

JPU juga menuntut dua rekan Jose, Roberto Castro De La Cuba dan Frankho Pizaro Solano juga asal Peru dituntut lima tahun penjara atas perkara kasus pembobolan mesin ATM.

Di hadapan majelis hakim Easthar Oktavi, JPU I Nyoman Bela Putra Atmaja menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.

Meski demikian, JPU tetap memberi hukuman berbeda-beda kepada tiga terdakwa ini. "Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukaman kepada terdakwa Roberto Castro De La Cuba dan Frankho Pizaro Solano selama 5 tahun penjara. Sedangkan, terhadap Jose Willian Salazar Ortiz selama 7 tahun penjara," tegas Jaksa Bela Putra.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Bela menilai bahwa hal yang memberatkan para terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian PT Abacus Cash Solution.

"Hal lainnya terdakwa Jose Willian Salazar Ortiz justru melarikan diri dari ruang sel tahanan PN Denpasar. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada. Itu pertimbangan untuk lebih dari dua tahun dari kedua rekannya," ungkap Putra.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa Cuba dan Solano melalui kuasa hukumnya, Edward Pangkahila langsung menyampaikan tanggapan secara lisan atas tuntutan JPU.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada kedua terdakwa. Dengan pertimbangan, kedua terdakwa tidak ada kaitannya dengan terdakwa Ortiz yang kabur dari sel tahanan. Selama ditahan mereka selalu bentrok dan tidak pernah satu pikiran dengan terdakwa Ortiz," kata Erdwar di akhir sidang.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa ketiganya melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan cara membongkar mesin ATM BCA dan BRI yang berada di Indomaret, Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian, Denpasar Barat. Dari hasil kejahatannya, para terdakwa ini berhasil membawa uang sebesar Rp 117.550.000.

Untuk diketahui, terdakwa Jose Willian Salazar Ortiz kabur dari sel isolasi tahanan PN Denpasar saat jadawal sidang tuntutan, Selasa (16/5) seminggu. Kaburnya bule asal Peru ini membuat sidang ditunda dan tetapkan Selasa (23/5).

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV

Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV

Pelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Umumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Jangan Khawatir Saat Dompet Hilang dan Kartu Debit BRI Raib, Nonaktifkan Saja Lewat BRImo!

Jangan Khawatir Saat Dompet Hilang dan Kartu Debit BRI Raib, Nonaktifkan Saja Lewat BRImo!

Aplikasi mobile banking dari BRI ini memungkinkanmu untuk menonaktifkan kartu debit yang hilang dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya